POJOKSATU.ID - Aksi demontrasi penolakan rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali bergulir.

Kali ini, massa aksi menuding adanya oknum pejabat yang sengaja melakukan polarasi, agar Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad melakukan perombakan struktural pejabatnya.

Hal itu diucapkan Ketua Umum LSM Trinusa Kota Bekasi, Maksum Al Farizi, saat menggelar aksinya di depan pintu utama gedung Pemerintah Kota Bekasi, Senin pagi (18/3/2024).

"Hari ini kami lakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi. Saya menduga ada beberapa oknum pejabat yang menjadi pembisik agar Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad hendak melakukan rotasi dan mutasi," ungkapnya.

Baca Juga: Formasi PPPK Kabupaten Bogor 2024 Diusulkan 2.235, Gaji Pegawai Membengkak Jadi Rp 3 Triliun, Tunjangan ASN Naik?

Menurutnya, rotasi dan mutasi dapat dilakukan oleh Pj Wali Kota Bekasi, apabila telah dilakukannya evaluasi berjenjang terhadap pejabatnya. Kemudian, pergantian tersebut juga dapat dilakukan, jika pejabat eselon berstatus hukum tetap.

"Kita juga yang memiliki Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/5492/SJ di jelaskan bahwa Penjabat Kepala Daerah atau Pelaksana Tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai Pemberhentian, pemberhentian sementara, penjatuhan sanksi dan/atau tindakan hukum lainnya kepada pejabat/Aparatur Sipil Negera di lingkungan pemerintah daerah provinisi/kabupaten/kota yang melakukan pelanggaran disiplin dan/atau tindak lanjut proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan PJ. PLt dan PJs boleh melakukan pemberhentian, rotasi mutasi jabatan bagi pejabat yang terkena hukuman disiplin berat," ujar Maksum.

Pria yang akrab disapa Mandor Baya itu, menegaskan kepada Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad agar tidak terpolarisasi oleh oknum pejabat di Pemkot Bekasi yang memiliki kepentingan untuk menduduki posisi jabatan strategis. Pasalnya, kepemimpinan PJ Wali Kota Bekasi saat ini dikelilingi oleh para pejabat yang menjilat.

"Saya berharap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad tidak membuat kubu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Jadi saya menegaskan bahwa Pj Wali Kota Bekasi haris bisa tegas jangan mendengarkan pembisik yang memiliki mengedepankan kepentingan pribadi," pungkasnya.

Baca Juga: Ada Surat dari Bupati, Kapolres Madina Sebut Tindak PETI Kotanopan Karena Perintah Kapolda Sumut

Sebelumnya pada Kamis (14/3/2024), LSM Trinusa Kota Bekasi juga melakukan demonstrasi di depan kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam aksi tersebut mereka mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengevaluasi Pj Wali Kota Bekasi, Radem Gani Muhamad.

"Hari ini kami mendatangi kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menolak serta membatalkan surat rekomendasi atau izin yang dibuat Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad terkait mutasi dan rotasi pejabat eselon II," ujar Mandor Baya. (Al)