POJOKSATU.ID- Dugaan perselingkuhan ASN melibatkan Pejabat Pemerintah Daerah Purworejo dengan seorang Guru SD.
Kepala Dinas Pendidikan Purworejo Wasitdiono, bersama Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sri Anteng membenarkan kasus perselingkuhan tersebut.
"Saya membenarkan dan telah menerima surat laporan pengaduan atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri pelapor (NM), dengan salah satu pejabat pemerintah daerah kabupaten Purworejo berinisial (FEN)", jelas Wasitdiono dikutip dari tv one Jum'at 26 Januari 2024
Wasit menjelaskan, terlapor (suami) mengakui hubungan rumah tanggan pasutri itu dalam beberapa bulan ini mengalami ketidak harmonisan lantaran adanya orang ketiga.
Baca Juga: Selain Kasus PPPK Madina 2023, Polda Sumut Selidiki Dugaan Kecurangan PPPK 2023 Kabupaten Langkat
"Kewenangannya PNS, sudah dipanggil antara kedua belah pihak", kata Wasit.
Awalnya Wasitdiono menerima aduan dari warga, terkait perselingkuhan tersebut antara Guru SD dengan Pejabat Pemda Purworejo.
"Jadi suaminya mengaku, kalau istrinya yang seorang Guru SD Negeri berselingkuh dengan pejabat Pemda Purworejo", jelasnya.
Baca Juga: Imbang usai Nyaris Pecundangi Nusantara United FC, Caretaker Pelatih PSDS Nangis : Wasit Merusak Pertandingan Kami
Untuk meluruskan berita tersebut, Wasitdiono mencoba memanggil guru SD Negeri tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kami masih mendalami, benar atau tidak berita itu harus hati-hati, jangan sampai timbul fitnah', jelas Wasit.
Wasit mengatakan, kita harus menjunjug azas praduga tak bersalah, kami sedang melakukan proses penanganan lebih lanjut tentang kasus tersebut." tambahnya.
Baca Juga: Ini Pengakuan 2 Guru PPPK Lulusan 2022 Terlibat Asusila di Ruangan SD Gunungkidul, Kepergok Muridnya Sendiri
Kini kasus itu tengah dilakukan pendalaman dan penanganan, berdasarkan informasi, sudah tidak ada keharmonisan antara Ibu Guru dan suaminya tersebut dan menjurus ke pisah (bercerai)
"Terkait berita tersebut, sudah ada pemanggilan, dari pihak kepala sekolah nya, dan pengadu. Nanti hasilnya akan jadi bahan pertimbangan apakah ini ada tindakan atau tidak."tegas Wasit
Hingga saat ini pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pimpinan dan juga mendalami dugaan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Suku Dayak Ternyata Ditakuti Tentara Belanda saat Masa Penjajahan
Pihaknya juga sudah memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dengan adanya surat laporan dugaan perselingkuhan tersebut untuk proses pendalaman dugaan kasus perselingkuhan. ***



