POJOKSATU.id - Kunjungan pengamat militer Dr. Connie Rahakundini Bakrie bersama TNI AL ke galangan kapal Panji Gumilang, menuai kontroversi.
Pasalnya, galangan kapal di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur itu dalam status disegel Pemkab Indramayu.
Apalagi pintu gerbang utama dalam keadaan terkunci gembok, namun rombongan peninjau bisa leluasa masuk.
Baca Juga: Momen Prabowo dan Ganjar Saling Kepal Tangan Seakan Hendak Saling Tinju, Endingnya Malah Gini
Penyegelan itu lantaran galangan kapal tersebut belum memiliki izin lengkap.
Saat berkunjung, Connie bahkan memuji galangan kapal Panji Gumilang yang dinilai ikut mendukung bidang kemaritiman nasional.
Namun pada bagian lain, Connie juga menyoroti penyegelan galangan kapal oleh Pemkab Indramayu.
Baca Juga: Banyolan Sheila On 7 di Panggung We The Fest 2023, Sindir Band The 1975 yang Batal Tampil
Pernyataan Connie itu lantas ditanggapi Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Nina menegaskan penyegelan galangan kapal Panji Gumilang itu sudah sesuai aturan yang berlaku selama ini.
Galangan kapal milik Panji Gumilang selama ini belum belum memiliki izin lengkap.
Baca Juga: Polres Karawang Bongkar Praktik Curang Penyuntikan Gas Bersubsidi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Karena itu Pemkab Indramayu melakukan langkah penutupan sementara sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dilengkapi.
Sebaliknya, Nina menyindir Connie dan rombongan yang main nyelonong masuk tanpa izin Pemkab Indramayu.
"Kan, sudah tahu gerbangnya disegel, di gembok pula, tapi kok bisa masuk," kata Nina, Senin 24 Juli 2023.
Baca Juga: Kompak Prabowo-Erick Thohir dan Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming Raka, Gambaran Pilpres 2024?
Nina menduga, rombongan bisa masuk galangan kapal itu melalui area samping.
Yakni lahan yang digunakan sebagai usaha penggergajian kayu.
Akan tetapi usaha itu juga sudah disegel oleh Pemkab Indramayu.
Baca Juga: Jawa Tengah Kembali Cetak Hattrick Provinsi Layak Anak Dibawah Kepemimpinan Ganjar Pranowo
"Mungkin rombongan masuk dari area samping galangan kapal, yaitu dari lokasi penggergajian kayu yang juga sudah kami segel," bebernya.
Nina menambahkan, area galangan kapal yang disegel seharusnya dalam keadaan steril dan tidak boleh ada aktivitas.
Hanya saja pihaknya memberikan kelonggaran untuk kegiatan lain semisal pemeliharaan pohon dan tanaman.
Baca Juga: Kapuspenkum Jelaskan Maksud Pemeriksaan Airlangga Hartanto di Kejagung, Oh Ternyata Gegara Ini
"Kalau untuk menyiram pohon atau tanaman, atau pemeliharaan bangunannya kami izinkan," katanya.
Hal itu berbeda jika kemudian ada kegiatan produksi.
"Tapi untuk produksi kapalnya untuk sementara tidak diperbolehkan sampai seluruh perizinan selesai," tegas Nina.
Nina juga menyangkan sikap Panji Gumilang yang tidak permisi kepada aparatnya di wilayah.
Seharusnya, Panji Gumilang bisa menyampaikan lebih awalnya niatnya untuk masuk ke lokasi galangan kapal yang sudah disegel itu.
"Ya, setidaknya permisi. Kan, di wilayah ada Camat. Jadi, tidak asal masuk sehingga menimbulkan polemik dan kami kecolongan," pungkas Nina.***
Reporter: Arief Pratama




