POJOKSATU.ID - Peringatan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kota Bogor menjadi tonggak penting bagi reformasi birokrasi daerah.
Upacara digelar di Lapangan Sempur, Senin, 01 November 2025.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyerahkan SK pengangkatan 3.868 PPPK Paruh Waktu sebagai langkah strategis memperkuat layanan publik.
Baca Juga: KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair 21–25 Desember, Ini Syarat dan Cara Pencairan untuk Warga Jakarta
Sekaligus menata tenaga non-ASN.
Pengangkatan ribuan tenaga paruh waktu ini bukan sekadar seremoni, tetapi respons langsung terhadap kebutuhan riil pelayanan di lapangan.
Dari jumlah tersebut, 200 orang merupakan tenaga pendidik, 17 tenaga kesehatan, dan 3.651 tenaga teknis yang terbagi dalam empat jabatan operasional.
Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair 1–10 Desember 2025, Ini yang Harus Diketahui Penerima di Desil 1 dan Desil 2
Mereka akan menjadi penggerak layanan administratif, operasional, hingga dukungan teknis harian di seluruh perangkat daerah.
Dedie menegaskan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas layanan publik.
“Di sinilah KORPRI memegang peranan strategis sebagai pelayan masyarakat dan garda terdepan dalam mewujudkan mimpi serta harapan warga Kota Bogor,” ujarnya.
Baca Juga: Vonis Suap Berjalan, Dua Hakim Pelepas Ronald Tannur Resmi Dijebloskan ke Salemba
Dedie menilai KORPRI sebagai pilar birokrasi yang tidak hanya menjalankan administrasi negara, tapi menjadi garda terdepan mewujudkan harapan masyarakat.
Dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju”, ia menekankan pentingnya integritas, pengabdian, dan dedikasi sebagai pondasi ASN.
Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Juga menjadi implementasi lanjutan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Di tingkat daerah, penetapan dituangkan dalam SK Wali Kota Bogor Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025 dengan TMT 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Cak Imin Surati Tiga Menteri, Saatnya Tobat Nasuha, Kerusakan Lingkungan Sudah di Titik Kritis
Para PPPK Paruh waktu yang sudah dilantik mulai bekerja per 1 Januari 2026.
Selain penguatan birokrasi, Dedie juga menyoroti pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari tugas pelayanan publik.
Ia mengimbau para PPPK untuk berperan aktif dalam mitigasi bencana dan menjaga kebersihan sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan.
“Oleh karena itu, perlu dipersiapkan mitigasinya, kemudian langkah-langkahnya. Dan yang paling penting adalah pencegahannya," ujarnya.
Melalui pengangkatan besar-besaran ini, Pemkot Bogor berharap layanan publik semakin responsif, efisien, dan dekat dengan kebutuhan warga.
Selain itu juga bisa sejalan dengan semangat KORPRI sebagai pilar transformasi birokrasi.***

