POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Banten akhirnya mengambil langkah tegas menyusul keluhan warga Bojonegara–Puloampel yang sudah gerah dengan kemacetan parah akibat ramainya truk tambang.

Bukan cuma bikin jalan tersendat, aktivitas truk yang kerap tak tertib juga dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

Gubernur Banten Andra Soni langsung memerintahkan pengawasan superketat melalui pembentukan posko dan Satgas gabungan.

Baca Juga: PSI Bongkar! Jokowi Ternyata Tak Pernah Dihargai PDIP Selama Jadi Presiden

Langkah ini ditegaskan kembali oleh Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, usai menemui perwakilan warga di Terminal Seruni, Cilegon.

“Fokus kami dua: kemacetan dan keselamatan warga. Pengawasan tambang wajib lebih ketat,” tegas Deden, Selasa (18/11/2025), Dikutip pojoksatu.id dari bantenprov.id.

Mulai pekan ini, pengawasan di titik-titik akses kendaraan tambang diperketat. Setiap posko akan diisi tiga petugas dengan dua shift, memastikan pengawasan berjalan hingga 16 jam setiap hari.

Baca Juga: Ramai SK PPPK Paruh Waktu, BKN Jelaskan Aturan Identitas Resmi, Harus NI Bukan NIP, Begini Penjelasannya

Satgas gabungan terdiri dari Dishub Provinsi Banten dan Kabupaten Serang, Satpol PP, Polres Cilegon, Koramil Bojonegara-Puloampel, dan Dinas ESDM.

Mereka akan memantau jam operasi truk, kapasitas muatan, hingga kelengkapan seperti penutup bak.

Deden menegaskan, era truk tambang beraksi bebas sudah selesai. “Tidak ada lagi truk overload, tidak ada lagi bak terbuka, dan tidak ada lagi yang beroperasi seenaknya.”

Baca Juga: ASN yang Jadi Bapekam Diwajibkan Mundur! Pemkab Siak Ungkap Alasan Hukum Larangan Rangkap Jabatan

Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025.

Laporan warga mengenai material tambang yang berjatuhan dari truk tanpa penutup kini masuk radar utama pengawasan.

Satgas juga diwajibkan memberikan laporan harian untuk mengevaluasi apakah pengawasan di lapangan benar-benar efektif.

Meski warga meminta pelebaran jalan, Pemprov menegaskan langkah prioritas saat ini adalah penertiban aktivitas truk tambang.

Koordinasi dengan Dinas PUPR sudah dilakukan, namun pengawasan ketat dianggap sebagai solusi paling mendesak.

Baca Juga: Heboh! Video Penghinaan Al-Quran Gegerkan Medsos, Dugaan Konten Provokasi Terorganisir Mencuat!

Syarifuddin, salah satu perwakilan warga, menyambut positif langkah tegas Pemprov. Namun ia menekankan satu hal: aturan harus ditegakkan tanpa kompromi.

“Kami berharap pengawasan dilakukan rutin, bukan hanya saat ramai-ramainya persoalan. Kami yang merasakan langsung macet setiap hari,” ujarnya.

Warga berharap kondisi lalu lintas kembali normal dan aktivitas tambang tidak lagi menjadi ancaman keselamatan.***