POJOKSATU.ID - Warga Tangerang, Banten diminta untuk tidak mengadakan takbir keliling dan konvoi pada malam lebaran atau Idul Fitri 1445 H.

Pasalnya, takbir keliling dan konvoi dianggap rawan menimbulkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, larangan takbir keliling dan konvoi ini untuk menghindari beberapa kejadian yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Jangan Cuma Wacana Diangkat jadi PPPK, Honorer Ajukan 4 Permintaan ke Kemendikbudristek

Seperti kemacetan lalu lintas, kecelakaan, sampai potensi tawuran antarkelompok masyarakat di daerah ini.

"Tidak boleh ada takbiran keliling, baik keliling kota maupun jalan raya dengan kendaraan bak terbuka maupun konvoi motor," ujar Kombes Zain di Tangerang, Senin (8/4).

Kombes Zain mengimbau aktivitas takbiran menyambut lebaran Idul Fitri 1445 H sebaiknya dilakukan di masjid atau musala saja.

Baca Juga: Saleh Daulay : Pernyataan Benny Ramdhani Picu Kegaduhan Kelihatannya Ingin Jadi Pahlawan Kesiangan

"Kami telah mengimbau untuk aktivitas takbiran dimaksimalkan di masjid maupun musala masing-masing," lanjut Kombes Zain.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengajak partisipasi semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan selama Lebaran 2024.

"Mari jaga lingkungan dari tindakan gangguan keamanan dan segera melapor jika ada tindak kejahatan," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Sigit Ungkap 2 TKP Kecelakaan Bus Tol Cikampek, 2 Korban Sudah Dikenali Identitasnya

Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan TNI, satpol PP, dishub, unsur-unsur OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang berserta Pokdarkamtibmas Kota Tangerang makin meningkatkan pengamanan menjelang Lebaran.

Dia menyebutkan salah satunya mengoptimalkan lima pos pengamanan (pospam) dan tiga pos pelayanan (Posyan) di sepanjang jalur mudik di Kota Tangerang.

"Kami juga mengimbau untuk semua masyarakat agar bersama-sama mengutamakan kondusivitas dan keselamatan dalam menyambut hari kemenangan," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi.

Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Tanggal?

Penentuan Idul Fitri 1445 H atau Idul Fitri 2024 versi pemerintah sendiri sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Surat Terbuka Connie ke Megawati Soekarnopoetri, Polri Jadi Sorotan

Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Idul Fitri 2024 diperkirakan jatuh pada Rabu-Kamis, 10-11 April 2024.

Namun untuk kepastiannya masih menunggu sidang isbat.

Sementara versi Muhammadiyah, sudah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H jatuh pada hari Rabu 10 April 2024, berdasarkan metode hisab.

Kapan Sidang Isbat?

Sidang isbat sendiri dijadwalkan pada Selasa malam, 9 April 2024 untuk menentukan kapan hari raya Idul Fitri 2024.***