POJOKSATU.ID – Menyusul insiden pembagian bir pada acara lari komunitas Free Runners, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memastikan akan menjatuhkan sanksi sosial kepada penyelenggara.
Sanksi berupa kegiatan bersih-bersih ini dijadwalkan dimulai pada Senin (28/7/2025) di kawasan Balai Kota Bandung.
“Pelaksanaan sanksinya kemungkinan dimulai hari Senin, karena saya harus koordinasi dulu dengan Bagian Umum (Bagum). Nanti akan ditentukan area mana saja yang perlu dibersihkan oleh Free Runners,” kata Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Meresahkan, Ketua LSM KPK RI Peras Kepala SMP di Kotanopan Rp 1,8 Juta, Modus Penyaluran Kartu PIP
Bambang menegaskan, jumlah personel dari komunitas tersebut akan disesuaikan dengan volume pekerjaan di lapangan. Jika kawasan Balai Kota tidak terlalu kotor, mereka akan diarahkan ke trotoar atau area publik lainnya.
“Yang penting Free Runners tetap menjalani sanksi sosial sebagai bentuk tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Bambang, sanksi ini tidak dimaksudkan sebagai kerja paksa, tetapi sebagai bentuk pembelajaran sosial. Satpol PP akan mengawasi pelaksanaannya agar tertib dan menjadi contoh positif.
“Ini bukan kerja rodi. Kami menghargai keberadaan mereka. Sanksi ini hanya pembelajaran agar bisa menjadi pelajaran bagi komunitas lain,” tambahnya.
Free Runners disebut sudah siap menjalani sanksi kapan pun diminta.
“Mereka tinggal menunggu waktu. Kapan pun kami hubungi, mereka siap. Kami ingin kegiatan ini efisien dan langsung menyasar area yang memang perlu dibersihkan,” jelas Bambang.
Baca Juga: Hari Ini KPK Periksa SUH, Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB Senilai Rp222 Miliar
Sanksi sosial ini juga menjadi bagian dari rencana revisi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Trantibum). Ke depan, Satpol PP mengusulkan sanksi serupa diterapkan pada pelanggaran ringan di Kota Bandung.
“Tidak hanya Free Runners, sanksi sosial juga bisa diterapkan pada komunitas lain, termasuk geng motor jika melanggar aturan. Penegakan akan lebih humanis, tapi tetap tegas,” tegasnya.
Area dan bentuk kegiatan bersih-bersih akan ditentukan berdasarkan rekomendasi teknis dari Bagian Umum.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
“Apakah itu mengepel, membersihkan WC, atau mencabut rumput, semuanya akan disesuaikan dengan kapasitas mereka,” tutup Bambang.



