POJOKSATU.ID – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah tegas terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, Rabu (9/4/2025), menyatakan bahwa laporan atas insiden tersebut diterima pada pertengahan Maret 2025. Menurutnya, Unpad dan RSHS berkomitmen mengawal proses penanganan kasus secara tegas, adil, dan transparan.

“Unpad dan RSHS memastikan seluruh tindakan yang diperlukan akan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” ujar Yudi.

Baca Juga: Jadi Trending Topic, Begini Penjelasan BKN Terkait Kabar Naiknya Gaji PNS Sebesar 16 Persen

Ia menegaskan bahwa pihak kampus mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan akademik maupun pelayanan kesehatan. Sebagai bagian dari penanganan, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

Yudi menyatakan, Unpad juga menjamin perlindungan terhadap privasi dan kerahasiaan identitas korban serta terduga pelaku. Ia menambahkan bahwa Unpad mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung dan menekankan pentingnya pencegahan kekerasan seksual di institusi pendidikan dan rumah sakit.

“Karena pelaku merupakan peserta PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan rumah sakit, maka Unpad telah memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS sebagai bentuk sanksi,” tegasnya.

Baca Juga: Lewat Kopra Supplier Financing, Bank Mandiri Permudah Akses Pembiayaan dan Dorong Ekonomi Nasional

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. ***