POJOKSATU.id, PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan memiliki beberapa segmen kepesertaan. Salah satunya adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana iuran ditanggung penuh oleh pemerintah bagi masyarakat miskin dan rentan.
Namun, dalam kondisi tertentu, peserta BPJS PBI bisa beralih menjadi peserta Mandiri atau PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah).
Perubahan status ini biasanya dilakukan saat peserta sudah tidak memenuhi syarat penerima bantuan, ingin lebih fleksibel memilih kelas layanan, atau ingin mendaftarkan anggota keluarga tambahan.
Baca Juga: Cara Praktis Bersihkan Kulkas dengan Bahan Dapur Sederhana, Modal di Bawah Rp10 Ribu!
Mengapa Harus Pindah ke BPJS Mandiri?
Beberapa alasan umum peserta berpindah ke Mandiri, antara lain:
* Kondisi ekonomi membaik sehingga tidak lagi memenuhi syarat PBI.
* Status PBI dinonaktifkan oleh pemerintah.
* Membutuhkan fleksibilitas memilih kelas rawat (I, II, atau III).
* Ingin mengatur iuran dan kepesertaan keluarga secara mandiri.
Syarat Dokumen Pindah PBI ke Mandiri
Sebelum mengajukan perubahan, siapkan:
* e-KTP.
* Kartu Keluarga (KK).
* Buku tabungan (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BCA).
* Nomor HP aktif.
* Kartu BPJS lama (jika ada).
Catatan penting:
* Jika pindah dari PBI aktif, pembayaran iuran dimulai tanggal 1 bulan berikutnya.
* Bila iuran tidak dibayar dalam 1 bulan, administrasi akan ditunda 14 hari.
Cara Pindah BPJS PBI ke Mandiri
1. Pindah dari PBI Aktif ke Mandiri (Offline):
* Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan.
* Ambil nomor antrean layanan perubahan data.
* Sampaikan tujuan pindah dari PBI ke Mandiri.
* Isi formulir perubahan jenis kepesertaan.
* Serahkan dokumen.
* Tentukan kelas rawat dan metode pembayaran (biasanya autodebet).
2. Pindah dari PBI Nonaktif ke Mandiri (Online):
Terdapat tiga cara mudah:
* Melalui WhatsApp PANDAWA:
Simpan nomor 0811-8-165-165, kirim pesan permohonan, unggah dokumen, isi formulir, lalu tunggu aktivasi.
* Melalui Mobile JKN:
Unduh aplikasi, login, pilih menu perubahan segmen peserta, ubah ke PBPU Mandiri, tentukan faskes dan kelas rawat.
* Melalui Care Center 165:
Hubungi 165, siapkan data NIK, KK, dan rekening tabungan, lalu ikuti arahan petugas hingga selesai.
Baca Juga: Sekolah Rakyat: Dari Angka-angka Konstruksi hingga Janji Asta Cita
Biaya Iuran BPJS Mandiri 2025
Setelah resmi beralih, peserta wajib membayar iuran bulanan sesuai kelas:
* Kelas I: Rp150.000
* Kelas II: Rp100.000
* Kelas III: Rp35.000
Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, minimarket, maupun dompet digital seperti DANA, OVO, atau ShopeePay.
Tips Agar Proses Pindah Status Lancar
* Lengkapi seluruh dokumen sebelum mengajukan.
* Gunakan koneksi internet stabil saat daftar online.
* Cek notifikasi WhatsApp atau email untuk konfirmasi.
* Bayar iuran tepat waktu agar kartu tidak nonaktif.
Baca Juga: Cara Hapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol, Ini Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan
Pindah dari BPJS PBI ke Mandiri di September 2025 kini semakin mudah dengan pilihan offline maupun online. Bagi peserta yang sudah tidak memenuhi syarat PBI atau ingin mengatur iuran sendiri, segera lakukan perpindahan agar layanan kesehatan tetap terjamin.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya.
Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami:
-
Versi Android
-
Versi iOS
-
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Reizka Kemala Nazar




