POJOKSATU.ID- Hukum memandikan jenazah adalah fardhu kifayah, artinya hanya dibebankan kepada setiap umat Muslim yang memiliki pengetahuan tentang hal itu. Memandikan jenazah tidak bisa dianggap remeh
Menurut Ustad Lukmanul, memandikan jenazah harus menggunakan ilmu yang tidak bisa main-main, karena pertanggung jawabannnya langsung dengan Allah SWT
"Kalau tidak pakai ilmu dan tata cara yang benar, maka tidak akan sah si mayit ini", ujar uastad yang terbiasa mengisi tausiyah di Masjid Brimob Kelapa Dua Ini.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Minta Mendagri Evaluasi Pj Wali Kota Bekasi
Bertempat tinggal di Kelapa Dua, Depok. Ustad Lukmanul justru pertama kali dipanggil untuk memandikan jenazah bukan di Kelapa Dua, melainkan di kawasan Mekar Sari, Depok
Menurut pria kelahiran Kelapa Dua, Depok ini mengatakan, hukum memandikan jenazah dalam Islam merupakan bagian penting dari proses persiapan jenazah sebelum dimakamkan, serta adab untuk pemandi jenazah.
Prosedur mandi jenazah disebut juga dengan istilah "ghusl al-mayyit" atau "mandi mayit".
Baca Juga: Ini Dia Negara Durasi Puasa Terlama, Perbandingan Siang dan Malamnya Sangat Ekstrem
Berikut adalah beberapa poin penting terkait dengan hukum memandikan jenazah dalam Islam:
Wajib bagi Muslim yang Beriman:
Memandikan jenazah merupakan kewajiban bagi Muslim yang beriman, terutama jika tidak ada orang lain yang melakukannya. Ini berdasarkan pada hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang mewajibkan mandi jenazah sebelum dimakamkan.
Tujuan Memandikan Jenazah:
Memandikan jenazah memiliki beberapa tujuan, antara lain membersihkan jenazah dari najis fisik, menghormati jenazah, dan menghilangkan bau tidak sedap sebelum dimakamkan.
Baca Juga: Hukuman Bagi Orang Mampu yang Tak Membayar Zakat Fitrah, Siap-siap Hartanya Bakal Dililit Ular
Syarat-syarat Mandi Jenazah:
Terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi saat memandikan jenazah, seperti mengucapkan niat secara hati, menggunakan air yang suci, dan menjaga aurat jenazah.
Prosedur Mandi Jenazah: Prosedur mandi jenazah meliputi tiga kali pembasuhan jenazah dengan air, yang dilakukan secara lembut dan dengan memperhatikan kebersihan.
Selain itu, bagian-bagian tubuh jenazah yang biasanya ditutupi oleh pakaian harus dibersihkan dengan seksama.
Pemilihan Pemandi: Pemandi jenazah sebaiknya dipilih dari kalangan yang terpercaya, bersih, dan terlatih dalam prosedur mandi jenazah sesuai dengan ajaran Islam.
Baca Juga: 6 Ranperda Provinsi Jabar Disetujui Menjadi Perda
Waktu Mandi Jenazah: Mandi jenazah sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah wafatnya seseorang, kecuali ada alasan tertentu yang menghalangi, seperti proses identifikasi atau peraturan hukum setempat.
Keutamaan: Mandi jenazah juga memiliki keutamaan dalam Islam, karena merupakan bentuk penghormatan terakhir terhadap jenazah dan amalan yang sangat dianjurkan.
Bagaimana dengan Penyakit Menular terhadap Jenazah?
Dalam kasus penyakit menular, seperti wabah atau pandemi, perlu diperhatikan protokol kesehatan yang disarankan oleh ahli kesehatan dan otoritas agama untuk memandikan jenazah dengan aman tanpa membahayakan pemandi atau orang lain.
Penting untuk diingat bahwa mandi jenazah adalah bagian dari proses persiapan jenazah sebelum dimakamkan, dan dilakukan dengan penuh rasa hormat dan kepatuhan terhadap ajaran Islam serta aturan kesehatan yang berlaku.
Syarat menjadi pemandi jenazah (ghusl al-mayyit) dalam Islam adalah sebagai berikut:
Dia Harus Muslim: Seorang pemandi jenazah haruslah seorang Muslim yang memahami dan mematuhi ajaran Islam.
Bertanggung Jawab: Pemandi jenazah haruslah orang dewasa yang bertanggung jawab secara hukum, memiliki akal sehat, dan memahami tugas serta tanggung jawabnya saat memandikan jenazah.
Bersih dan Terpercaya: Pemandi jenazah haruslah orang yang bersih, terpelihara dari penyakit kulit atau infeksi menular, serta dapat dipercaya secara moral dan etika dalam menjalankan tugasnya.
Memahami Prosedur Mandi Jenazah: Seorang pemandi jenazah harus memahami secara detail prosedur mandi jenazah sesuai dengan ajaran Islam. Ini termasuk tata cara niat, penggunaan air suci, pembasuhan tubuh jenazah, dan menjaga aurat serta kehormatan jenazah.
Menghormati Jenazah: Pemandi jenazah harus memiliki sikap yang penuh hormat dan penghormatan terhadap jenazah yang akan dimandikan, tidak melakukan tindakan yang tidak pantas atau merendahkan martabat jenazah.
Mengikuti Ajaran Islam: Selain memahami prosedur mandi jenazah, pemandi jenazah juga harus mengikuti ajaran Islam dalam segala aspek tugasnya, termasuk dalam hal niat, kesucian air yang digunakan, dan menjaga kebersihan serta kehormatan jenazah.
Pengalaman dan Keterampilan: Meskipun tidak ada syarat khusus tentang pengalaman atau keterampilan formal, sebaiknya pemandi jenazah memiliki pengalaman atau pelatihan yang memadai dalam proses mandi jenazah, terutama dalam hal-hal teknis seperti cara membersihkan tubuh jenazah dengan baik dan lembut.
Siap Emosional dan Mental: Menjadi pemandi jenazah juga memerlukan kesiapan emosional dan mental yang kuat. Pemandi jenazah harus mampu menghadapi situasi yang mungkin menantang secara emosional dan tetap tenang serta fokus pada tugasnya.
Dalam Islam, tugas menjadi pemandi jenazah adalah suatu kehormatan dan tanggung jawab yang besar.
Oleh karena itu, syarat-syarat di atas perlu dipenuhi agar proses mandi jenazah dapat dilakukan dengan baik, sesuai dengan ajaran agama, dan dengan penuh rasa hormat terhadap jenazah yang akan dimandikan.
Lebih lanjut Ustad Lukmanul mengatakan, yang terpenting menjadi pemandi jenazah adalah mental yang kuat dan amanah, karena menghadapi berbagai macam jenazah
"Yang penting amanah dan kuat mental, itu yang harus dijaga", tutup Ustad Lukmanul pemandi jenazah yang mengaku baru 30 tahun ia geluti. ***



