POJOKSATU.ID - Aliansi Mahasiswa Menggugat Kota Bekasi, menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu siang (20/3/2024). Para mahasiswa itu meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengavulasi Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
"Kami menduga ada kejanggalan dalam kebijakan yang dilakukan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad untuk mutasi dan rotasi yakni melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pasal 131 ayat 1, 2, dan 3," ungkap Koordinator Aksi, Lana di depan Kemendagri, Jakarta Pusat.
Menurutnya, saat ini ASN di Kota Bekasi berada dalam status tidak sehat sejak di pimpin Raden Gani Muhamad. Lana khawatir, dengan situasi ini kinerja para ASN akan mengendur dan berdampak kepada pelayanan masyarakat.
Baca Juga: THR Untuk Ojol, Tri Adhianto Mendukung Kebijakan Kemenaker RI
"Akibat kegaduhan ini, bisa berdampak kepada pelayanan karena ada rasa kekahwatiran para pejabat yang kinerjanya dinilai tidak sesuai prosedur. Pj Gani hanya membuat kebijakan yang ujungnya bisa sporadis. Sementara kalau mengacu kepada regulasi yang ada, ada yang namanya uji kompetensi. Selain itu juga ada yang namanya evaluasi berjenjang kepada para ASN yang ingin di mutasi," ujar Lana.
Aksi ini, kata Lana adalah bentuk tindakan mahasiswa yang jengah terhadap isu-isu mutasi selama ini. Kendati, hasil investigasi dan analisa tidak ditemukan sisi urgensinya. Sementara ada pekerjaan rumah (PR) yang lebih penting, yakni soal inflasi pangan.
"Tidak ada urgensinya, kami semua turun hanya ingin mempertanyakan kebijakannya yang dikeluarkan oleh Pj Walikota Bekasi ini jangan jadi kesan cawe-cawe. Sudahlah kerja saja lakukan maksimal, jangan mentang-mentang punya kekuasaan bisa bertindak seenaknya saja, seharusnya PJ Wali kota Bekasi lebih fokus pada harga bahan baku yang sedang naik hari dan kami rasa hal demikian yang lebih dibutuhkan Masyarakat," cetusnya.
Sebelumnya, aksi ke Kemendagri juga dilakukan oleh LSM Trinusa Kota Bekasi, pada Kamis (14/3/2024). Tuntutan yang disampaikan pun tidak lain adalah tentang Kebijakan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. (Al)




