POJOKSATU.id - Pada tanggal 6 November 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, yang berarti H-45 sebelum keberangkatan.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menekankan kepada pelanggan untuk melakukan pemesanan dengan teliti, termasuk memeriksa input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri dengan cermat.
Ia juga menyarankan agar pelanggan merencanakan perjalanan secara baik, termasuk memperhitungkan estimasi waktu perjalanan menuju stasiun agar tidak ketinggalan kereta.
Baca Juga: Resmi! Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Sekarang, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah dipersiapkan di semua saluran pembelian tiket KA mulai H-45.
Dalam rangka Angkutan Nataru, KAI menyediakan 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan total kapasitas sebanyak 2,2 juta tempat duduk.
Untuk KA Lokal reguler pada Angkutan Nataru, KAI menyiapkan 1.296 KA dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.
Adapun mengenai pengoperasian kereta api tambahan pada periode Angkutan Nataru ini, KAI akan memberikan informasi lebih lanjut dalam waktu yang akan datang.
Penting untuk dicatat bahwa tarif tiket kereta api komersial selama masa Nataru tetap mengikuti ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).
Untuk tiket KA Public Service Obligation (PSO), tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Joni menutup dengan menegaskan komitmen KAI untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman.***



