POJOKSATU.id — Apple mulai membuka kesempatan bagi pengguna iPhone tertentu di Amerika Serikat untuk mengajukan kompensasi terkait perkara hukum yang menyoroti penundaan sejumlah kemampuan Siri berbasis Apple Intelligence.

Nilai pembayaran yang berpotensi diterima pemilik perangkat berada di kisaran 25 dollar AS atau sekitar Rp447.000.

Dalam kondisi tertentu, nominal tersebut dapat mencapai 95 dollar AS atau kurang lebih Rp1,7 juta untuk setiap perangkat yang memenuhi ketentuan.

Kompensasi ini merupakan bagian dari kesepakatan penyelesaian gugatan kelompok dengan nilai total mencapai 250 juta dollar AS atau sekitar Rp4,47 triliun.

Baca Juga: iPhone 18 Pro Lolos Sertifikasi, Erajaya Siap Jualan tapi Masih Tunggu Sinyal Apple

Kesepakatan tersebut dibuat untuk mengakhiri perkara yang mempermasalahkan cara Apple mempromosikan kemampuan Siri berbasis Apple Intelligence sebelum fitur-fitur tersebut tersedia sesuai waktu yang diharapkan.

Apple sendiri tidak menyatakan mengakui kesalahan dalam perkara tersebut.

Perusahaan juga tetap membantah tuduhan yang menjadi dasar gugatan meskipun akhirnya memilih menyelesaikan perkara melalui kesepakatan pembayaran.

Bagi konsumen yang masuk dalam kelompok penerima, pengajuan klaim kini sudah dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Smartphone AI Settlement.

Masa pengajuan klaim dibuka sejak 21 September 2026 dan akan berakhir pada 21 Desember 2026.

Baca Juga: iPhone 18 Sudah Kantongi TKDN 40 Persen, Kapan Bisa Dijual Resmi di Indonesia?

Perlu dicatat, program ini bukan kompensasi yang diberikan kepada seluruh pemilik iPhone di dunia.

Penyelesaian perkara tersebut hanya mencakup konsumen yang memenuhi ketentuan tertentu, termasuk persyaratan terkait lokasi pembelian dan periode transaksi di Amerika Serikat.

Perangkat yang diklaim juga harus dibeli di wilayah AS dalam rentang 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025.

Pembelian tersebut dapat dilakukan untuk kepentingan pribadi maupun bisnis, dengan ketentuan perangkat bukan dibeli untuk kemudian dijual kembali.

Ada tujuh seri iPhone yang tercantum sebagai perangkat yang dapat masuk dalam program penyelesaian.

Daftar tersebut meliputi iPhone 15 Pro, iPhone 15 Pro Max, iPhone 16, iPhone 16e, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, serta iPhone 16 Pro Max.

Artinya, kepemilikan salah satu dari tujuh model tersebut belum otomatis membuat seseorang berhak mendapatkan pembayaran.

Baca Juga: Samsung Ajak ‘Tim Cook’ Puji Galaxy Z Fold 8, Sekaligus Sindir iPhone Duo

Konsumen tetap harus memenuhi seluruh ketentuan settlement, termasuk persyaratan bahwa perangkat diperoleh melalui pembelian yang memenuhi kriteria di Amerika Serikat.

Konsumen yang dinilai memenuhi persyaratan dapat mengajukan klaim melalui formulir yang tersedia di laman settlement.

Dalam prosesnya, calon penerima perlu memberikan sejumlah informasi untuk keperluan identifikasi dan verifikasi, termasuk data kontak serta informasi mengenai perangkat yang dimiliki.

Salah satu informasi perangkat yang mungkin diperlukan adalah nomor seri atau serial number iPhone.

Informasi tersebut dapat ditemukan langsung melalui perangkat dengan membuka Settings, masuk ke General, kemudian memilih About dan melihat bagian Serial Number.

Baca Juga: Samsung Ajak ‘Tim Cook’ Puji Galaxy Z Fold 8, Sekaligus Sindir iPhone Duo

Bagi konsumen yang tidak memiliki Claim ID dan PIN yang tercantum dalam pemberitahuan settlement, tersedia pula prosedur alternatif pada situs resmi.

Pengguna dapat mengikuti instruksi yang diberikan dengan menggunakan informasi terkait Apple Account dan nomor telepon yang terhubung dengan perangkat.

Nominal pembayaran akhir untuk setiap perangkat belum dapat diketahui secara pasti sejak awal.

Berdasarkan ketentuan settlement, angka dasar pembayaran ditetapkan sekitar 25 dollar AS untuk setiap perangkat yang memenuhi syarat.

Nilai tersebut masih dapat berubah bergantung pada jumlah klaim yang dinyatakan valid.

Apabila jumlah klaim berada di bawah perkiraan, pembayaran per perangkat dapat meningkat hingga batas 95 dollar AS.

Sebaliknya, semakin banyak klaim yang masuk dapat menyebabkan nominal yang diterima masing-masing pengguna menjadi lebih kecil dari angka dasar.

Selain pembayaran kepada konsumen, dana settlement senilai 250 juta dollar AS juga digunakan untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan penyelesaian perkara.

Baca Juga: iPhone 18 Pro Resmi Pre-Order, Harga Mulai Rp21 Jutaan dan Ada Banyak Cara Upgrade

Dengan demikian, keseluruhan dana tersebut tidak secara langsung dibagikan kepada pemilik iPhone karena terdapat biaya hukum, administrasi, dan pengeluaran lain yang termasuk dalam proses settlement.

Perkara ini bermula dari persoalan mengenai sejumlah kemampuan Siri yang diperkenalkan Apple sebagai bagian dari Apple Intelligence pada 2024.

Dalam presentasinya, Apple menggambarkan Siri generasi baru sebagai asisten yang dapat memberikan pengalaman lebih personal berdasarkan konteks pengguna.

Apple juga memperkenalkan kemampuan Siri untuk memahami kebutuhan pengguna secara lebih mendalam serta menjalankan sejumlah perintah yang berkaitan dengan aplikasi bawaan maupun aplikasi pihak ketiga.

Akan tetapi, beberapa kemampuan yang sebelumnya diperkenalkan tersebut tidak tersedia sesuai jadwal yang diharapkan.

Baca Juga: Rahasia iPhone 18 Pro Bocor di Dark Web, Foto Prototipe hingga Daftar Komponen Tersebar

Penundaan ini kemudian menjadi salah satu persoalan yang dibawa ke dalam gugatan kelompok terhadap Apple.

Dalam perkara tersebut, penggugat mempersoalkan promosi Apple terhadap kemampuan Siri yang saat itu belum dapat digunakan sebagaimana yang digambarkan.

Apple membantah tuduhan tersebut, tetapi pada akhirnya menyepakati pembayaran 250 juta dollar AS sebagai bagian dari penyelesaian perkara.

Seiring berjalannya waktu, Apple mulai menghadirkan sejumlah kemampuan Siri yang sebelumnya tertunda melalui pembaruan sistem operasi.

Fitur-fitur tersebut hadir lebih dari dua tahun setelah Apple pertama kali memperkenalkan Siri berbasis Apple Intelligence dalam acara WWDC 2024.

Konsumen yang memenuhi seluruh persyaratan settlement masih memiliki kesempatan untuk mengajukan klaim hingga 21 Desember 2026.

Setelah melewati tanggal tersebut, pengajuan baru untuk program kompensasi ini tidak lagi diterima.

Baca Juga: Cara Buka Pola HP yang Lupa Tanpa Harus ke Tempat Servis, Bisa untuk Android hingga iPhone

Sementara itu, proses penyelesaian perkara belum sepenuhnya berakhir pada saat klaim diajukan.

Pengadilan dijadwalkan mengadakan sidang untuk memberikan persetujuan akhir terhadap settlement pada 24 Februari 2027.

Karena itu, mengirimkan formulir klaim tidak berarti pembayaran akan langsung diterima oleh konsumen.

Pembayaran baru dapat diproses sesuai tahapan penyelesaian perkara dan ketentuan yang berlaku dalam settlement.***