POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan mengambil langkah besar untuk meningkatkan keamanan pelajar.
Seluruh ruang kelas SD dan SMP Negeri di Tangsel direncanakan dipasang kamera pengawas (CCTV) sebagai upaya pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menjelaskan bahwa selama ini pemasangan CCTV di sekolah belum menyentuh ruang kelas, padahal area tersebut menjadi pusat aktivitas siswa.
Baca Juga: Tidak Ada Jalur Instan! PPPK Hanya Bisa Jadi PNS Jika Lulus Seleksi Resmi
Kebanyakan kamera yang ada hanya ditempatkan di area luar seperti halaman, lorong, dan titik-titik yang jarang diawasi guru.
Langkah tersebut semakin dipertegas setelah muncul kasus dugaan bullying di SMPN 19 Tangsel yang menewaskan seorang siswa, Muhammad Hisyam.
Peristiwa itu menjadi pengingat bagi pemerintah kota untuk memperkuat sistem pengawasan.
Baca Juga: Kemenag Manfaatkan MOOC Pintar Percepat Edukasi Gizi dan Sukseskan Program MBG Madrasah
“Kasus ini menjadi bahan evaluasi. Kami akan meningkatkan apa yang sudah berjalan termasuk kelengkapan CCTV,” ujar Deden usai rapat dengar pendapat di DPRD Tangsel, dikutip pojoksatu.id dari Tribuns News Banten. Senin (24/11/2025).
Ia menuturkan, meski sebagian besar sekolah sudah memiliki CCTV, SMPN 19 misalnya, kamera yang ada belum mencakup ruang kelas.
Baca Juga: Kemenag Manfaatkan MOOC Pintar Percepat Edukasi Gizi dan Sukseskan Program MBG Madrasah
Padahal di kelas sering terjadi momen tanpa pengawasan langsung, seperti pergantian pelajaran, jam istirahat, atau ketika guru belum masuk.
Deden juga memaparkan kebutuhan anggaran yang cukup besar untuk program ini.
Dari total 181 sekolah negeri terdiri dari 157 SD dan 24 SMP jumlah kamera yang dibutuhkan sangat banyak.
Untuk SD, satu sekolah memerlukan 24 kamera, sehingga total mencapai 3.768 unit. Sementara tingkat SMP membutuhkan 792 unit CCTV untuk memenuhi seluruh ruang belajar.
Meski demikian, Dindikbud menyatakan komitmennya untuk mempercepat pengadaan.
“Insya Allah kita anggarkan di 2026. Ini langkah antisipatif dan preventif agar kekerasan terhadap anak bisa dicegah,” tegasnya, dikutip pojoksatu.id dari Tribuns News Banten
Baca Juga: FORMAKOT 2025 jadi Fondasi Kuat Wujudkan Visi Depok Sport City
Selain sekolah negeri, pihaknya juga akan mendorong sekolah swasta untuk memasang CCTV di ruang kelas sebagai langkah tambahan menjaga keamanan siswa.***
