POJOKSATU.id - KEMENTERIAN Lingkungan Hidup memberi waktu hingga Desember nanti.
Bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk bisa mengelola sampah di Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Cipeucang.
Saat ini, TPA satu-satunya untuk sampah warga Kota Tangerang Selatan itu dalam kondisi disegel karena praktik open dumping.
Baca Juga: Gubernur Andra Soni Gaungkan Peran Bank Banten sebagai Penyalur KPR di Program 3 Juta Rumah
"Untuk sementara ini betul ada penyegelan, tapi kita dikasih waktu 180 hari sampai Desember.
Kalau Tangsel belum ada gambar untuk mengelola ini memang akan ditutup beneran atau permanen," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Penyegelan terjadi ketika permasalahan sampah menjadi salah satu hal yang krusial bagi warga Tangsel saat ini.
Baca Juga: Jokowi Temui Presiden Prabowo di Kertanegara Hampir 2 Jam, Kompol Syarif Pilih Irit Bicara
Volume sampah di TPA Cipeucang overload dan normalnya tidak mampu lagi menampung pembuangan sampah yang mencapai 500 ton per hari dari 1,4 juta keluarga warga Tangerang Selatan.
Karenanya, pemerintah kota setempat tengah terus mendorong proyek strategis nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayahnya.
Rencananya, proyek mengambil lokasi di TPA Cipeucang dan sebanyak 100 ton sampah eksisting.
Baca Juga: Beda Data, Satu Gas! Polemik Harga LPG 3 Kg di Antara Menkeu dan Menteri ESDM
Akan ikut diolah setiap harinya saat telah beroperasi nanti selain 1.000 ton sampah baru. "Jadi lama kelamaan Cipeucang akan hilang sampah lamanya," ujar Benyamin.
Benyamin memastikan proyek PSEL terus dimatangkan.
Rencananya, pembangunan akan dimulai pada Januari 2026 nanti dengan pemenang tendernya adalah PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA).
Melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau (IEH) yang menggandeng mitra teknologi dari Cina, China Tianying Inc (CNTY).
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Lengkap Rangkaian HUT ke 25 Provinsi Banten 2025
Keduanya dikabarkan sudah membentuk konsorisum sebagai badan usaha pelaksana proyek senilai Rp 1,69 triliun ini.
Benyamin mengaku penanganan masalah sampah tak hanya bersandar kepada progres PSEL.
Tapi juga dilakukan melalui pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah atau TPS 3R di tingkat kecamatan dan mengoptimalkan bank sampah.
Baca Juga: Seperempat Abad Banten: Momentum Kolaborasi dan Refleksi Menuju Provinsi Maju
Adapun di lokasi TPA Cipeucang dilakukan penataan seperti terasering dan sanitari landfill. "Air lindi juga kami perbaiki dan gas metan dari dalam itu kami benahi," kata mantan wakil wali kota ini.***
