POJOKSATU.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespon video viral Farida Purba, seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, yang mengaku jadi korban pungutan liar (pungli) dalam proses kenaikan pangkat.
Video berdurasi singkat yang memperlihatkan Farida menyampaikan keluhan dugaan pungli kenaikan pangkat ASN itu menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Tak hanya di tingkat daerah, persoalan ini bahkan mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penanganan kasus berlangsung transparan.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Bom Waktu bagi Pemda Jika Transisi Tak Dipersiapkan
“Saya mendapat perintah langsung dari Mendagri atas atensi Presiden terkait permasalahan video ini. Kami harapkan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan diberikan solusi terbaik,” ujar Bobby Nasution dalam rapat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Minggu, 2 November 2025.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Bobby memanggil Bupati Deliserdang Asri Tambunan untuk membahas langkah penyelesaian kasus tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, ia meminta Pemkab Deliserdang mengambil keputusan yang adil dan bijak, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan ASN serta pelayanan publik.
Baca Juga: Data Terbaru! Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Hampir Rampung, Ini Daftar Progres Tiap Wilayah
Bobby juga memberikan masukan terkait kebijakan kenaikan pangkat ASN, khususnya bagi pegawai yang mendekati masa pensiun agar tetap mendapatkan penghargaan atas pengabdian mereka, meski dampaknya terhadap gaji pensiun tidak signifikan.
“Tes remedial bisa dijadwalkan ulang oleh bupati dan diprioritaskan bagi pegawai yang akan pensiun. Kami harap persoalan ini diselesaikan dengan baik,” ujar Bobby.
Pemkab Deliserdang Siapkan Tes Ulang
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Asri Tambunan menyatakan kesiapan Pemkab Deliserdang untuk menyelenggarakan tes remedial (ulang) bagi 58 ASN yang sebelumnya belum lulus dalam ujian penyesuaian kenaikan pangkat, termasuk Farida Purba.
“Kita akan melaksanakan remedial kembali bagi 58 ASN yang tidak lulus, dan pelaksanaannya akan diselenggarakan oleh BKN Medan,” ungkap Asri Ludin.
Baca Juga: Perubahan Logo Projo Dulu Wajah Jokowi Sekarang Mirip Garuda, Ngebet Pepet Prabowo?
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti laporan dugaan pungli dengan serius.
Pemprov dan Pemkab meminta kerja sama Farida untuk memberikan bukti serta nama-nama pihak yang diduga terlibat kepada Inspektorat Sumut dan Inspektorat Deliserdang, agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Farida Purba viral melalui aplikasi TikTok dengan curhatannya soal dugaan pungli dalam proses kenaikan pangkat.
“Saya terkendala dengan kepangkatan saya Pak… karena apa Pak, saya terus dipungli,” ucap Farida dalam cuplikan video yang beredar.
Setelah videonya menjadi viral, Farida Purba memberikan klarifikasi resmi di Rumah Dinas Gubernur Sumut. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli dalam pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) yang dijalaninya.
“Untuk ujian dinas, kami memang tidak dipungli,” kata Farida dalam konferensi pers, Minggu, 2 November 2025.
Farida juga menjelaskan bahwa pernyataannya di video sebelumnya bukan ditujukan untuk menuduh pihak tertentu dalam ujian kenaikan pangkat tahun 2025, melainkan berkaitan dengan pengalaman administratif yang pernah ia alami beberapa tahun lalu.
Mendengar itu, Bobby menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat integritas dan transparansi sistem kepegawaian di Sumatera Utara.
Ia berharap seluruh proses administrasi ASN di daerah bebas dari pungli dan mengedepankan profesionalisme.
“Pemerintah provinsi akan terus berkoordinasi dengan BKN dan inspektorat untuk memastikan sistem kepegawaian berjalan bersih dan transparan,” tegas Bobby Nasution. ***
