POJOKSATU.ID - Setelah merobohkan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), merobohkan Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deli Serdang.
Dalam eksekusi tersebut, sempat ada perlawanan dari pihak CDI, namun eksekusi CDI terus dilakukan termasuk menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan.
Dengan pengawalan ketat dari Polri, TNI dan Satpol PP, eksekusi ini berjalan lancar.
Baca Juga: Kamera CCTV Pintar Bisa Deteksi Suhu di Ruangan dan Antisipasi Kebakaran
“Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini yang akan dirobohkan adalah CDI.Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati,” ujar Bobby Nasution, di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/8/2025).
Selain izinnya dicabut oleh Pemkab Deli Serdang, menurut laporan pihak Kepolisian CDI juga diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba.
Oleh karena itu Pemda dan Forkopimda sepakat untuk mendownload tempat hiburan malam ini.
Baca Juga: Tekankan Transparansi Cegah Honorer Siluman, IPNA Desak Uji Publik PPPK Paruh Waktu
"Selama kendala ini Saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat," kata Bobby Nasution.
Kasatpol PP Pemprov Sumut Moettaqien Hasrimi mengatakan, sejauh ini eksekusi berjalan dengan baik.
Meski ada perlawanan, Forkopimda dan Satpol PP Pemprov Sumut, serta Pemkab Deliserdang bisa melaksanakannya dengan baik.
Baca Juga: KPK Sita Ponsel Eks Menag Gus Yaqut dari Rumahnya di Kawasan Condet Terkait Kuota Haji 2023-2024
“Kita melaksanakan perintah Pak Gubernur dan merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deliserdang, serta Forkopimda, sehingga eksekusi ini berjalan dengan lancar,” kata Moettaqien Hasrimi.
Sementara itu, Inspektur Pemkab Deliserdang Edwin Nasution menyatakan siap menghadapi segala tuntutan hukum dari pihak CDI.
Terlebih lagi, menurutnya banyak laporan yang mengatakan aktivitas CDI cukup meresahkan masyarakat, terutama terkait kontroversi narkoba.
Baca Juga: Link Download Aplikasi UKMPPG Kemenag 2025 di Windows dan MacOS, Simak Panduan Instalasinya
“Silakan saja (bila ingin menggugat secara hukum). Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan,” ucap masyarakat Edwin.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Saluran Whatsapp
Fanpage Edugov
Turut hadir dalam eksekusi CDI kali ini Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Forkopimda Sumut dan Fokopimda Deli Serdang. Hadir juga Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, OPD terkait lainnya serta OPD Pemkab Deli Serdang. ***

