POJOKSATU.ID - Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap Arifin alias Holmes (53), pelaku pembunuhan terhadap abang kandungnya sendiri Alham Nasution (61).
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Rabu (23/7/2025), di Jalan Platina I, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Holmes berhasil ditangkap Polsek Medan Labuhan pada Kamis (24/7/2025), usai anak korban membuat laporan ke polisi.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hamzar Nodi, menjelaskan proses penangkapan terhadap pelaku.
"Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, tim kami segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, pelaku berhasil kami tangkap di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan," jelas Kompol Tohap, Senin (28/7/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh pelaku di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM) I, namun berhasil ditemukan oleh petugas.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menusuk korban yang merupakan abang kandungnya sendiri karena merasa sakit hati dimarahi," ungkap Kompol Tohap.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.
Baca Juga: Geger Mayat Wanita Tanpa Busana Ngambang Dalam Tong, Kapolres Berharap Dalam Waktu Dekat Terungkap
Kompol Tohap juga menambahkan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan. ***


