POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) dalam jabatan tampungan untuk Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: PENG/11/KP.04/S.3/2025 tanggal 24 Juli 2025. Informasi tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional CASN 2024 Nomor: 8293/B-KS.04.03/SD/K/2025 tertanggal 23 Juli 2025 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024.
Dalam pengumuman ini, disebutkan bahwa hasil seleksi mencakup peserta dengan kode R3T, yaitu pelamar yang sesuai dengan kriteria berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025.
Kriteria tersebut mencakup pelamar yang:
-Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada proses seleksi pengadaan PPPK tahap I;
-Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada proses seleksi pengadaan CPNS;
-Tidak Hadir (TH) saat proses seleksi PPPK tahap I;
-Belum pernah melamar seleksi pengadaan ASN.
Jumlah Peserta Berdasarkan Kategori
Berdasarkan rekapitulasi dalam lampiran pengumuman, jumlah peserta dengan kode R3T terdiri dari:
-4 orang merupakan peserta tes CPNS yang dinyatakan TMS,
-2 orang merupakan peserta tes PPPK Tahap I yang berstatus TMS dan/atau TH.
Baca Juga: Geger Mayat Wanita Tanpa Busana Ngambang Dalam Tong, Kapolres Berharap Dalam Waktu Dekat Terungkap
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Peserta dengan kode R3T diminta untuk menunggu informasi lanjutan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), terkait mekanisme dan tahapan berikutnya.
Baca Juga: 6.120 Honorer akan Segera Diangkat PPPK Paruh Waktu, CEK Rincian Gaji yang akan Diterima!
Kemenparekraf juga mengimbau seluruh pelamar PPPK agar terus memantau perkembangan informasi resmi melalui laman: www.kemenparekraf.go.id. ***


