POJOKSATU.ID - Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), menankap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi.

Adapun tersangka berinisial IAP (31), ditangkap pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

IAP diduga mengedarkan barang haram itu di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan.

Baca Juga: Relaksasi Tarif PBBKB DKI Jakarta 2025: Pemprov Tetapkan 5 Persen untuk Kendaraan Pribadi dan 2,5 Persen untuk Kendaraan Umum

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita 5 bungkus besar sabu, 2 paket sedang sabu, serta 50 butir pil ekstasi.

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 407,41 gram, sementara pil ekstasi seberat 19,80 gram.

Petugas juga mengamankan satu unit ponsel android yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Baca Juga: Panduan Lengkap Update SDM untuk Keperluan Web Verval: Langkah-langkah Terbaru 2025

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R yang berdomisili di Kota Sibolga,"

Komunikasi antara keduanya dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Tersangka juga mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama lebih dari enam bulan. Ia merupakan residivis dalam kasus yang sama,” jelas AKP Gunawan.

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pengembangan guna mengejar pelaku lain berinisial R.

Baca Juga: PSM Makassar vs Bali United, LAGA PERPISAHAN, Teco Ingin Kalahkan PSM di Akhir Musim Ini, Adu Strategi di Tengah Tekanan

Selain itu, penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pengujian laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polda Sumut, serta gelar perkara guna melengkapi proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, mengapresiasi kinerja Polres Tapanuli Tengah serta peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: DIMULAI 25 April, Slot Menuju PMSL SEA Diperebutkan! PMNC ID Summer 2025 SIAP PANASKAN Arena PUBG Mobile

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini. Kepolisian berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan. ***