POJOKSATU.ID - Sebanyak 141 orang korban Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) dipulangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dari Myanmar.

Melalui Pemerintah Pusat, ada sebanyak 423 korban TPPO lainnya dari berbagai provinsi yang turut dipulangkan.

Seluruh korban TPPO Myanmar ini diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta dari tanggal 18-19 Maret 2025, kemudian di serahkan kepada pemerintah daerah masing.

Baca Juga: Mudik Nyaman! Pemdaprov Jabar Siapkan 55 Posko Piket Lebaran untuk Pemudik

Dari 141 orang warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, sedangkan 34 orang difasilitasi Pemprov Sumut.

“Mereka TPPO sektor online scam, 120 laki-laki, 21 perempuan, saat ini yang tiba di Bandara Internasional Kualanmu 33 orang, sisanya pulang secara mandiri dan satu orang besok pulang menggunakan bus yang kita fasilitasi,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan.

Baca Juga: Mata Kucing di Spakbor Motor, Kecil tapi Penting untuk Keselamatan!

Effendy Pohan berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lembali. Dia berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar bekerja di luar negeri dengan cara yang illegal.

“Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi catatan kita semua, stakeholder terkait,” kata Effendy Pohan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan perlunya mengikuti prosedur yang ada.

Baca Juga: Resep Menu Lebaran, Cara Membuat TELUR BALADO Khas Minangkabau, Sahabat Ketupat Khas Idul Fitri, Sajian Sederhana yang SELALU MENGGODA

“Bekerja keluar negerti itu adalah, tetapi mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku itu wajib supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini,” kata Harold.

Sementara itu, salah seorang korban TPPO Dio, mengaku menyesal tergiur gaji besar bekerja di Myanmar. Dia berharap tidak ada lagi yang akan menjadi korban TPPO seperti dirinya.

“Saya menyesal tergiur gaji besar, mereka menjanjikan Rp16 juta sebulan dan semua difasilitasi, nyatanya di sana seperti neraka, saya berharap kepada anak-anak muda jangan mau dibujuk ke sana untuk menjadi pekerja illegal, terima kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, kami bisa Lebaran bersama keluarga,” kata Dio warga Medan.

Baca Juga: SPMB 2025-2026: Pemerintah Kunci Data Penerimaan Murid Baru dalam Dapodik untuk Cegah Kecurangan. PEMDA Wajib Lapor Daya Tampung Sekolah

Korban TPPO Jadi Atensi Gubernur Sumut
Percepatan pemulangan warga Sumut yang menjadi korban TPPO di Myanmar, menjadi atensi khusus Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.

Sebanyak 141 warga Sumut, dari 564 korban TPPO asal Indonesia kembali kepada keluarganya masing-masing.

“Ini menjadi perhatian khusus Pak Gubernur, beliau memerintahkan kepada kami untuk segera menuntaskan pemulangan warga kita yang menjadi korban TPPO agar bisa segera kembali ke tengah keluarganya,” ujar Effendy Pohan.

Baca Juga: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja BGN untuk Warga Sukabumi

Effendy Pohan membawa 33 korban TPPO sektor scam online menggunakan pesawat Citylink.

Sebanyak 106 korban TPPO asal Sumut lainnya pulang secara mandiri, sementara satu orang menggunakan bus yang juga difasilitasi Pemprov Sumut.

Dijelaskan Effendy Pohan, sesuai arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, pihaknya mengupayakan proses pemulangan tuntas meskipun saat ini penerbangan sedang padat.

Baca Juga: Hampir Semua Rampchek Bus di Terminal Kampung Rambutan Tidak Lolos Uji, Ini Alasannya

“Alhamdulillah, kita bisa mendapatkan penerbangan, sehingga warga kita menjadi korban TPPO ini bisa kembali ke tengah keluarga masing-masing,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri terdapat 564 WNI/PMI Korban TPPO di Myanmar yang berasal dari 27 provinsi.

Korban dimaksud dipulangkan dari Myanmar pada tanggal 18 -19 Maret 2025 menggunakan tiga pesawat charter rute penerbangan Don Mueang International Airport, Bangkok menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Jangan Telat! Cara Mudah Lapor SPT Pajak 2025 untuk Guru. Panduan Lengkap dan Cepat

Sebanyak 564 WNI korban TPPO tersebut kemudian ditampung di Asrama Haji Kementerian Agama untuk assesmen kesehatan, psikologi dan Berita Acara Pemeriksaan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Selanjutnya, Gubernur mengoodinasikan Gugus Tugas TPPO Provinsi dengan perangkat daerah terkait, serta Forkopimda di wilayah masing-masing, untuk proses penjemputan atau pemulangan dan tindak lanjut penanganan korban TPPO secara berjenjang sampai ke daerah asal. ***