POJOKSATU.ID - Dalam sepekan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) dan Polres jajaran mengungkap ratusan pengedaran narkoba.

Data tersebut berdasarkan pengungkapan yang dilakukan pada 3 hingga 10 Maret 2025, Polda Sumut mengungkap 114 kasus narkoba dengan 133 tersangka.

Dari total tersangka yang ditangkap, 13 orang merupakan pengguna, sementara 120 lainnya teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Baca Juga: Ketika Sherina dan Chef Renatta Masak Bersama: Momen Langka Bikin Viral!

Selain tersangka, juga diamankan barang bukti 17,62 kilogram sabu, 982,21 gram ganja. Serta 267 butir pil ekstasi dan 90 butir obat excimer.

Kemudian 9 unit sepeda motor, 1 unit mobil, uang tunai Rp13.759.000, 66 unit handphone/tablet. Serta 15 timbangan digital dan 9 alat hisap sabu (bong).

Dalam keterangannya, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengatakan pengungkapan ini merupakan upaya keras dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan polres jajaran.

Baca Juga: Sempat Stabil Selama Beberapa Hari, Harga Emas Antam Kini Naik Tipis-tipis, Cek Harganya Disini!

“Setiap pelaku yang terlibat, baik pengguna maupun jaringan pengedar, akan kami proses hukum dengan tegas. Upaya ini adalah bentuk perlindungan kami kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Dikatakan Kombes Pol Yudhi, penangkapan ini bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba.

Pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Baca Juga: Inilah Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi Hingga Dipaksa Ngaku Mencuri

“Kami akan terus menggali informasi dari para tersangka yang telah ditangkap untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan narkoba ini dapat berjalan lebih efektif,” katanya.

Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan intensitas operasi dan melakukan penindakan tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Guru ASND Dapat Tambahan Penghasilan Rp250 Ribu, Ini Syarat Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus TERBARU!

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Sumatera Utara bukanlah tempat yang aman bagi jaringan pengedar narkoba. ***