POJOKSATU.ID - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, pada Sabtu (8/2/2025).
Adapun pelaku bernama Mhd. Sani (35), ditangkap di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kota Medan.
Sebelumnya, pelaku melakukan aksi perampasan terhadap korban Rizky (23) di Jalan Tol Belmera pada Jumat (7/2/2025) dini hari.
Dalam keterangannya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban melintas di Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dengan mengendarai truk trailer sekitar pukul 01.15 WIB.
"Pelaku naik ke dalam truk korban dan mengancam dengan menggunakan sebilah pisau. Ia kemudian merampas dua unit handphone milik korban dan bahkan sempat memukul wajah korban satu kali sebelum melarikan diri," ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Setelah mendapat laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di Jalan KL. Yos Sudarso," lanjutnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya.
"Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya," tegas Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal.
Baca Juga: Harga LPG 3 Kg Tanpa Subsidi Capai Rp42.750, Berikut Penjelasan Pemerintah
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," pungkas AKP Riffi Noor Faizal. ***

