POJOKSATU.ID, MEDAN - Puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan akan melakukan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan.

Hal tersebut karena, puluhan TPS itu terkena banjir pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024) lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mencatat ada 55 TPS yang tak dapat menggelar pemilihan, karena terdampak banjir di Kota Medan.

Baca Juga: Saling Klaim Kemenangan, Segini Perbedaan Suara Sahrul Gunawan vs Ali Syakieb di Pilkada Kabupaten Bandung 2024 Versi Quick Count dan Real Count!

KPU pun kemudian merencanakan pelaksanaan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan.

"Sehubungan dengan intensitas hujan cukup tinggi dan berkelanjutan yang mengakibatkan beberapa wilayah di Kota Medan, genangan banjir pada hari pemungutan suara, Rabu 27 November 2024," ujar Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Jumat (29/11/2024).

Sehingga, sejumlah warga Medan yang merupakan calon pemilih tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS.

Ditambahkan, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Medan menjadi lokasi dengan TPS yang dilanda banjir.

Baca Juga: SPBE Kota Bandung Raih Pengakuan Kemenpan RB, Blockchain jadi Inovasi Andalan

KPU pun masih melakukan pembahasan mengenai jadwal pemilihan susulan dan lanjutan di sana.

"Ya Medan salah satu daerah yang akan melakukan pemungutan suara susulan. Untuk jadwal nanti akan diinformasikan lebih lanjut. Namun waktu 10 hari setelah pelaksanaan pemilihan," kata Agus.

Berikut daftar TPS yang akan melakukan pemungutan suara susulan di Kota Medan.

Baca Juga: SIMULASI Kenaikan Satu Kali Gaji Pokok Guru ASN dan Tunjangan Non-ASN, Ada yang Mendekati Rp 15 Juta, Cek Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja Golongan

1. Kecamatan Medan Maimun
- Kelurahan Kampung Baru TPS: 26 dan 27
- Kelurahan Hamdan: TPS 7

2. Kecamatan Medan Deli
- Kelurahan Tanjung Mulia: TPS 1 dan 2

3. Kecamatan Medan Amplas
- Kelurahan Amplas: TPS 7, 8, 9, 13, 14, 16, 17, 18, 19 dan 20
- Kelurahan Sitirejo III: TPS 13

Baca Juga: UPDATE TERBARU Jadwal Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu 2024, Kesempatan Terbuka Lebar!

4. Kecamatan Medan Denai
- Kelurahan Menteng TPS: 14, 15, 16 dan 17
- Kelurahan Binjai TPS: 27, 28, 54 dan 67

5. Kecamatan Medan Helvetia
- Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 1-24
- Kelurahan Cinta Damai: TPS 11-18

Baca Juga: Piloting 3 Unggah Video UKIn Pakai Akun Belajar.id? SEGERA CADANGKAN atau Video UKin TERHAPUS, Simak Penjelasan dan SOLUSI serta ANTISIPASINYA

Berikut daftar 7 TPS yang melakukan pemungutan suara lanjutan

1. Kecamatan Medan Labuhan
- Kelurahan Martubung: TPS 22, 23, 24 dan 25
- Kelurahan Pekan Labuhan: TPS 1

2. Kecamatan Medan Denai
- Kelurahan Binjai: TPS 46

Baca Juga: Polisi Penembak Gamma Disebut Ambil Tindakan Eksesif, Apalagi Tak Ada Peringatan dan SOP

3. Kecamatan Medan Helvetia
- Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 23

Terdapat 10 kecamatan yang terdampak banjir di Kota Medan, dengan ratusan warga mengungsi. ***