POJOKSATU.id - Pilkada Kabupaten Bandung 2024 telah resmi dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pilkada Kabupaten Bandung 2024 diikuti oleh dua paslon.

Dimana setiap paslonnya terdapat nama artis ibu kota.

Paslon nomor urut 01 adalah Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan.

Dan paslon nomor urut 02 adalah Dadang Supriatna - Ali Syakieb.

Baca Juga: Sindir Netizen usai Jeje Ritchie Ismail Unggul Real Count Pilkada Bandung Barat, Raffi Ahmad : Sempat Dipandang Sebelah Mata, Kini Bisa Membuktikan

Setelah pelaksanaan pengumungutan suara, kini dua paslon justru saling klaim kemenangan.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Ali Syakieb mengucapkan rasa syukur atas kemenangannya di Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

Ali Syakieb juga memamerkan banyaknya ucapan selamat yang ditujukan kepada dirinya dan juga Dadang.

Sementara itu, Sahrul Gunawan juga mengklaim kemenangan.

Kemenangan Sahrul Gunawan ini diumumkan lewat timsesnya berdasarkan hasil rekapitulasi C1 versi relawan.

Lantas bagaimana sebenarnya hasil suara kedua paslon Pilkada Kabupaten Bandung 2024 ini?

Baca Juga: PALING UPDATE Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Bandung 2024, Suara Sahrul Gunawan dan Ali Syakieb Beda Jauh!

Jika dilihat berdasarkan hasil quick count Lembaga Survey Indonesia (LSI) Denny JA, pasangan Dadang - Ali Syakieb unggul dengan perollehan 65,52 persen suara.

Sementara untuk pasangan Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan hanya mendapatkan suara 34,48 persen.

Dan dilihat dari real count KPU, di Sebagian besar TPS yang ada di Kabupaten Bandung, pasangan Dadang - Ali Syakieb mendapatkan suara yang lebih besar disbanding paslon nomor urut 01.

Untuk melihat hasil Pilkada Kabupaten Bandung 2024 secara realtime, bisa langsung klik situs resmi KPU di Bawah ini:

Baca Juga: HASIL QUICK QOUNT Pilwalkot Bandung 2024, Paslon Farhan-Erwin Unggul Disusul Ketat Haru-Ridwan

Buka link https://pilkada2024.kpu.go.id/

Penting diketahui bahwa quick count bukanlah hasil resmi.

Hasil resmi Pilkada Kabupaten Bandung 2024 akan diumumkan oleh KPU.

Dan saat ini KPU akan melakukan rekapitulasi suara hingga nanti tanggal 16 Desember 2024.

***