POJOKSATU.ID, SUMUT - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menegaskan akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” kata Fatoni, Rabu (23/10/2024).

Sebagai kepala daerah, Fatoni juga menjamin kenetralitasan dirinya. Bahkan sejak bulan Juli lalu telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN.

“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.

Baca Juga: New CBR150R Makin Gahar, Motor Sport Andalan Honda Siap Bikin Jalanan Panas!

Melalui kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berddampak terhadap kondusivitas di Sumut.

“Begitu juga Bupati dan Walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.

Tegaskan yang harus ditaati ASN
Terdapat sejumlah poin yang tidak boleh dilakukan ASN pada Pilkada serentak, yaitu:

1. Tidak boleh hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, ASN tidak boleh terlibat menjadi panitia kampanye dan ASN tidak boleh mengikuti kampanye yang menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri.

Baca Juga: Penunjukan 4 Pejabat Tinggi Kementerian Impas Dikaitkan dengan Proyek Makanan, Begini Penjelasan Kemenkumham

2. ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye dan ASN tidak boleh menghadiri acara partai politik.

3. ASN tidak boleh hadir pada kegiatan yang menunjukkan dukungan calon tertentu dan ASN juga tidak boleh memberikan dukungan pada calon independen.

Fatoni menegaskan ASN harus bertanggungjawab memastikan Pilkada di Sumut berlangsung dengan baik.

“ASN bertanggung jawab besar memastikan Pilkada berlangsung baik, transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas, kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang undangan,” ujar Fatoni.

Baca Juga: Dua Polantas Dihukum Squat Jump di Bahu Jalan Tol Slipi, Polda Metro Jaya: Mereka Terlambat Dalam Bertugas

Polda pastikan ASN netral
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menyebut deklarasi yang dilakukan Pj Gubernur Sumut Fatoni merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut.

“Deklarasi ini salah satunya terobosan Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.

Ikrar netralitas ASN
Pemprov Sumut membacakan ikrar netralitas ASN yang diikuti oleh ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut.

Baca Juga: Kisah Guru Honorer Bernama Supriyani, 16 Tahun Ngajar Baru Kali Ini Diseret ke Penjara oleh Polisi Tak Profesional, di Jepang Begini Nasib Guru

Fatoni mengatakan kegiatan ini digelar demi mewujudkan netralitias ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada 27 November mendatang.

“Kita sudah mendengarkan deklarasi ASN secara bersama-sama. Melalui deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama bahwa ASN tetap profesional bertugas dalam kondisi apapun,” ucap Fatoni.

Menurutnya, deklarasi ini sebagai wujud komitmen nyata dari seluruh ASN dalam berikap netral saat pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang. Hal ini dikarenakan ASN perlu menjalankan roda pemerintahan dalam kondisi apapun.

“ASN mempunyai hak pilih, namun ASN tidak diperbolehkan melaksanakan politik praktis,” tegas Fatoni.

Baca Juga: Pengangkatan 4 Pejabat Eselon I Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Cacat Hukum, Menteri Agus Andrianto Diduga Dikibuli Anak Buah

Fatoni berharap melalui Deklarasi Netralitas ASN ini seluruh masyarakat bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar mereka saling menjaga iklim kondusif di Sumatera Utara.

Melalui kesempatan ini, Fatoni juga berkomitmen akan menindak tegas ASN yang bersikap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada. Sebagai kepala daerah, dirinya telah menjamin kenetralitasan bahkan sejak bulan Juli lalu telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN. ***