POJOKSATU.ID, MEDAN - Istilah 'Blok Medan' tengah menjadi sorotan warga Kota Medan. Hal itu terlihat dari ramainya spanduk di sejumlah titik yang dipimpin Bobby Nasution ini.

Spanduk itu bertuliskan "Selamat Datang di Blok Medan" dapat ditemui dibeberapa titik, yaitu Jalan Sisingamangaraja, kawasan Lapangan Merdeka dan Pinang Baris.

Untuk diketahui, istilah Blok Medan terungkap pada kasus dugaan suap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Hal ini merujuk pada izin tambang di Maluku Utara.

Baca Juga: Mangkrak Pengurusan Sertifikat Tanah di Arjawinangun Masih Tanpa Kepastian

Pada Rabu, 31 Juli 2024, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba.

Kasus dugaan suap tersebut menyeret nama putri dan menantu Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.

Meski begitu, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah 'Blok Medan' dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu.

"Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby." ujar Gani.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Pasokan Pangan di Kota Bandung, TPID Gelar FGD Susun Rancangan

Ia juga tidak membantah adanya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Respon KPK
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan jika pihaknya memiliki SOP untuk menindaklanjuti fakta persidangan terkait 'Blok Medan'.

Nawawi juga membenarkan pihaknya telah melakukan audiensi dengan eks pimpinan, penyidik dan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.

Baca Juga: Sebelum Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Intip Yuk Berapa Gaji yang Bakal Diterima Tiap Bulannya

Dijelaskan Nawawi, hal-hal yang muncul dalam persidangan nantinya dianalisis oleh jaksa penuntut umum atau JPU KPK. Selanjutnya JPU akan membuat laporan, kemudian laporan itu bisa dibuat setelah perkara selesai disidangkan atau saat sidang masih berlangsung.

Laporan itu kemudian diajukan ke forum ekspos pimpinan.

"Dari forum itulah kemudian kami memutuskan, apakah ini cukup punya alasan untuk kita mau panggil atau seperti apa," ujar Nawawi, seperti dikutip Pojoksatu.id, Selasa (20/8/2024). ***