POJOKSATU.id, DIREKTUR Utama Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang juga CEO PSMS, Arifuddin Maulana Basri menanggapi soal gugatan yang dilayangkan 40 klub Pengadilan Negeri (PN) Medan, baru-baru ini.
Ari-sapaan Arifuddin Maulana Basri, mengatakan dirinya tidak mempermasalah soal 40 klub. Dia hanya ingin menekankan, jika memang para pemilik 40 klub anggota PSMS peduli dengan tim maka harusnya ikut membantu tim.
"Kalau aku, kalau bisa yang mengakui 100 klub, yang mengakui PSMS. Karena semakin rame kita di sini, semakin kita bisa gotong royong," ujarnya dikutip Pojoksatu.id dari YouTube Tommy Desky.
"Jangan datang waktu kongres, waktu makan-makan, datang baru bayar gaji, datang waktu kita pembentukan di awal. Mana? Cuma awak (aku) sendiri sama tembok," sambungnnya.
Baca Juga: Terkuak, Ini Penyebab Batalnya Rencana Putra Siregar dan Rizky Billar Beli Saham PSMS Medan
Menantu Edy Rahmayadi ini mengatakan terbuka untuk berdialog tentang PSMS ke depannya dengan 40 klub,
"Kalau kalian merasa memiliki PSMS, hari ini saya terbuka, enggak mau aku cerita, 51, 49, ayo barang (PSMS) ini jangan sampai hilang," tegasnya.
Dia merasa PSMS menjalani semua kesulitan sendiri. Oleh karenanya, dia memanggil pihak-pihak yang merasa peduli dengan tim berjuluk Ayam Kinantan itu.
"Toh musim-musim kemarin dipersulit kita, mana orang yang katanya sayang PSMS, ayo datang tolong bantu dong," sebutnya.
Dia mengatakan akan mundur jika PSMS musim ini tak juga berprestasi. "Kalau musim ini enggak juara, insyaf, mungkin sudah kasih ke yang lain," ungapnya.
Pun, Ari masih berharap musim ini dengan segala persiapan bisa berbuat banyak pada kompetisi Liga 2 musim 2024/2025.
"Saya berpikir kalau enggak musim ini mau kapan lagi, soal finansial, enggak perlu pemain-pemain itu mikirkan, dengan komitmen
musim ini, gila, luar biasa, masalah finansial aku yang mikirkan," tuturnya.
Seperti diketahui, klub-Klub anggota PSMS telah menggugat PT KMI. Ini lantaran PT KMI dituding tidak memberikan hak kewenangan klub-klub anggota PSMS di PT KMI.
Baca Juga: Anas Sebut Ada Indikasi Jokowi Ingin Kursi Golkar Sebagai Mesin Politik Usai Airlangga Lengser
Gugatan itu terdaftar dengan Nomor: 403/PD.G/2024/PN MDN pada 16 Mei 2024.
Kisruh PSMS dengan 40 klub sudah terjadi cukup lama. Ini karena pemilik klub merasa belum ada perubahan dalam AD/RT PSMS, dimana PSMS masih milik 40 klub. ***
