POJOKSATU.id, LABUHANBATU - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria warga Dusun IV, Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.

Pria tersebut berinisial UAN alias Ucok Korak (48) ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu besera sejumlah barang bukti narkoba, pada Selasa (7/5/2024) lalu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau,melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Di Hadapan Wabup Akbar Laluasa, Para Kader Golkar Malah Dorong Andi Rio Maju Pilkada 2024

"Pasca dilakukam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba," ujar AKP Parlando Napitupulu, dalam keterangannya yang dikutip Pojoksatu.id, Kamis (9/5/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Labuhanbatu adalah, 1 bungkus plastik Klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 5.35 gram.

4 bungkus plastik Klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 2.73 gram. 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan bungkusan plastik klip kosong ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan plastik klip kosong ukuran kecil.

Baca Juga: PPDB 2024 Jalur Apa saja? Lihat dan Simak Juknis PPDB 2024 Terbaru Jenjang SMA/SMK di Jawa Timur, Lengkap Jadwal dan Linimasa

Selanjutnya, 1 buah kaca pirek, 1 buah skop terbuat dari pipet, 5 lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000, 8 lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000, 5 lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000, 1 buah dompet kacamata warna hitam, 1 unit Handphone merk nokia warna hitam, 1 buah plastik asoi warna orange.

Saat diinterogasi petugas kepolisian Ucok Korak mengakui narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang akan didagangkannya kepada masyarakat.

"Hingga pelaku UAN Alias Ucok Korak berikut barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkap Parlando.

Baca Juga: Perbandingan Skuad Indonesia U23 vs Guinea U23: Ranking, Fisik hingga Harga Pasar, Garuda Muda Kalah Segalanya

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar selalu senantiasa melaporkan kepada Kepolisian bila mengetahui akan adanya peredaran Narkoba bahwa pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu akan merespon dengan segera. ***