POJOKSATU.id - Saat ini orangtua tengah bersiap untuk menyongsong pendidikan anaknya melalui penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024.

seperti tahun-tahun sebelumnya, orangtua pasti akan disibukkan dengan urusan mencari sekolah baru untuk anak-anaknya melalui PPDB 2024.

Sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya mengetahui dan memaham petunjuk teknis atau juknis PPDB 2024 yang terbaru.

Ini perlu dilakukan agar nantinya putra-putri Anda bisa menjadi siswa dari sekolah yang dikehendaki.

 Baca Juga: Kick Off PPDB Jabar 2024: Dinas Pendidikan Jabar Sediakan Kuota Khusus untuk Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri

Untuk diketahui, PPDB jenjang SMA/SMK merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi.

Tahun ini, ada 4 jalur PPDB terdiri dari:

1. Jalur Zonasi

Diperuntukkan calon siswa yang berdomisili di dalam wilayah zona yang telah ditetapkan.

 Baca Juga: Kick Off PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin: Tak Ada 'Titip Titipan'

Dasarnya adalah memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili dan kapasitas daya tampung sekolah.


2. Jalur Prestasi

Merupakan jalur pendaftaran PPDB berdasarkan prestasi calon siswa baik prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.

Jalur penerimaan ini terbuka untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.

Yang jadi penentuan adalah nilai rapor dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal dan/atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

Akan tetapi bisa dimungkinkan adanya proses seleksi berdasarkan urutan sebagai berikut:

- Total pembobotan indeks prestasi
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar


3. Jalur Afirmasi

Merupakan jalur yang memberikan kesempatan bagi anak dari keluarga tidak mampu di wilayah tersebut untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

 Baca Juga: PPDB Sistem Zonasi Bermasalah, FSGI Beri Masukan Begini ke Presiden Jokowi

Jalur afirmasi memberikan prioritas kepada anak anak buruh, keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Dengan ketentuan berdomisili di dalam wilayah zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan, dan calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di dalam wilayah zonasi atau wilayah luar zonasi.

Hal ini dibuktikan dengan:

- Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh Kementerian dan terdata dalam Dapodik

 Baca Juga: Usut Penyedia Aplikasi PPDB Kota Bogor, Panitia Diduga Terima Rp40 Juta

- Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan terdata dalam DTKS Dinas Sosial

- Bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah


4. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi anak yang orangtuanya pindah tugas disertai perpindahan domisili.

Jalur ini juga berlaku untuk guru berstatus ASN atau non ASN yang pindah tugas mengajar.

Hal ini dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, dan/atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan.

Juga surat keterangan pindah domisili (SKPD) orangtua/wali dan calon peserta didik.

 

Jadwal dan Linimasa PPDB 2024

Dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur, pendaftaran PPDB 2024 dimulai pada 10 - 11 Juni 2024 untuk Tahap 1.

Baca Juga: 7 Kecurangan PPDB 2023, Panitia Diduga Rekayasa Zonasi dan Data di Aplikasi PPDB Online, Habiskan Rp3 M

Sementara Tahap 2 pada 18 – 19 Juni 2024, Tahap 3 pada 22 – 23 Juni 2024, dan Tahap 4 pada 27 – 28 Juni 2024.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online.

Berikut ini jadwal dan linimasa PPDB 2024:

PPDB Tahap 1
Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orangtua dan Jalur Prestasi Lomba

Pendaftaran: 10 – 11 Juni 2024 00.01 – 21.00 WIB
Penutupan: 11 Juni 2024 21.00 WIB
Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 11 – 13 Juni 2024 s.d 16.00 WIB
Pengumuman: 14 Juni 2024 08.00 WIB
Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 14 Juni 2024 08.00 – 23.59 WIB
Daftar Ulang di SMA/SMK Tujuan: 14 – 15 Juni 2024 09.00 – 16.00 WIB

Baca Juga: Ada Beasiswa untuk 5.000 Siswa tak Masuk SMP Negeri di PPDB Tangsel, Syarat dan Pilihan Sekolah Tujuan


PPDB Tahap 2
Jalur Prestasi Akademik SMA

Pendaftaran: 18 – 19 Juni 2024 00.01 – 21.00 WIB
Penutupan: 19 Juni 2024 21.00 WIB
Pengumuman: 20 Juni 2024 08.00 WIB
Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 20 Juni 2024 08.00 – 23.59 WIB
Daftar Ulang di SMA Tujuan: 20 – 21 Juni 2024 09.00 – 16.00 WIB

 

PPDB Tahap 3
Jalur Zonasi SMK

Pendaftaran: 22 – 23 Juni 2024 00.01 – 21.00 WIB
Penutupan: 23 Juni 2024 21.00 WIB
Pengumuman: 24 Juni 2024 08.00 WIB
Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 24 Juni 2024 08.00 – 23.59 WIB
Daftar Ulang di SMK Tujuan: 24 – 25 Juni 2024 09.00 – 16.00 WIB
Pengumuman Pemenuhan Pagu: 26 Juni 2024 00.01 wib
Daftar Ulang Pemenuhan Pagu: 26 Juni 2024 09.00 – 16.00 WIB


PPDB TAHAP 4
Jalur Zona SMA

Pendaftaran: 27 – 28 Juni 2024 00.01 – 21.00 WIB
Penutupan: 28 Juni 2024 21.00 WIB
Pengumuman: 29 Juni 2024 08.00 WIB
Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 29 Juni 2024 08.00 – 23.59 WIB
Daftar Ulang di SMA Tujuan: 29 Juni dan 1 Juli 2024 09.00 – 16.00 WIB
Pengumuman Pemenuhan Pagu: 2 Juli 2024 00.01 wib
Daftar Ulang Pemenuhan Pagu: 2 Juli 2024 09.00 – 16.00 WIB

Baca Juga: 4.791 Siswa SMA Dicoret Curangi PPDB Jabar Silahkan ke Pesantren atau Home Schooling


PPDB Tahap 5
Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK

Pendaftaran: 3 – 4 Juli 2024 00.01 – 21.00 WIB
Penutupan: 4 Juli 2024 21.00 WIB
Pengumuman: 5 Juli 2024 08.00 WIB
Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 5 Juli 2024 08.00 – 23.59 WIB
Daftar Ulang di SMK Tujuan: 5 – 6 Juli 2024 09.00 – 16.00 WIB

Demikian informasi PPDB 2024 jalur apa saja lengkap juknis PPDB 2024 terbaru jenjang SMA/SMK di Jawa Timur dengan jadwal dan linimasa. Semoga bermanfaat.***