POJOKSATU.id, DAIRI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Aryanto Tinendung membacakan penetapan perolehan kursi DPRD terpilih usai Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari kemarin.
Dalam rapat pleno, pada Kamis (2/5/2024), KPU Dairi menetapkan dua keputusan yakni penetapan calon anggota legislatif yang terpilih, dan jumlah kursi partai politik di DPRD Dairi.
"Dimana dalam perolehan kursi ini, di Dairi itu ada 35 kursi yang terbagi dalam 4 dapil, dimana dapil 1 berjumlah 10 kursi, dapil 2 ada 8 kursi, dapil 3 ada 9 kursi, dan dapil 4 itu ada 8 kursi," kata Aryanto.
Selain penetapan jumlah kursi, KPU Dairi juga menetapkan nama-nama anggota legislatif yang terpilih, dimana hal tersebut tertuang dalam keputusan KPU Dairi nomor 576 tahun 2024 .
Disebutkan Aryanto, ada 9 partai politik yang berhasil merebut 35 kursi di DPRD Dairi. Dan Partai Golkar mendapatkan kursi terbanyak pada Pileg 2024 yakni 9 kursi.
Baca Juga: Berikut Daftar 18 Bandara Yang Harus Rela Kehilangan Status Internasionalnya
"Partai politik yang paling banyak itu Partai Golkar, yakni sebanyak 9 kursi, kemudian di susul PDI Perjuangan yakni 7 kursi, Demokrat 6 kursi, Gerindra 4 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, Hanura dan PSI 2 kursi, dan terakhir ada PKS dan Perindo masing-masing 1 kursi," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Aryanto berharap bagi caleg yang terpilih dapat menjadi wakil rakyat dan bisa menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Semoga mereka semua diridhoi oleh Allah SWT, dan di jaga Tuhan Yang Maha Esa," imbuh Aryanto.
Baca Juga: Presiden Mendorong Konektivitas ke Wilayah Produktif dengan Resmikan Jalan Inpres di NTB
Selanjutnya, Aryanto mengatakan jika KPU Dairi menjadi salah satu kabupaten yang tidak memiliki sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Maka dari itu, sesuai dengan Undang-Undang 7 tahun 2017.
Maka dari itu, sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 663 tahun 2024 tentang penetapan calon kursi calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, pada tanggal 30 April 2024, KPU Dairi menggelar rapat pleno terbuka penghitungan dan penetapan perolehan kursi serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dairi, Kamis (02/05/24).
Dengan penetapan tersebut, maka proses tahapan pemilihan umum di Kabupaten Dairi telah berakhir. ***


