POJOKSATU.id - Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau yang dikenal sebagai Inpres Jalan Daerah (IJD) di Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Kamis (02/05/2024) pagi.
Dia mengharapkan bahwa infrastruktur ini akan mendorong peningkatan dalam mobilitas logistik serta konektivitas ke wilayah-wilayah produktif di NTB.
"Dengan adanya jalan ini, kami berharap bahwa kelancaran logistik akan meningkat, memungkinkan akses yang lebih baik ke wilayah-wilayah produktif, termasuk wilayah pertanian dan perkebunan," katanya.
Presiden menyatakan bahwa pada tahun sebelumnya, telah dilakukan pembangunan dan perbaikan lima jalur jalan di empat kabupaten di NTB, yaitu Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Bima.
"Jumlah keseluruhan mencapai 40,6 kilometer dengan biaya total sekitar Rp211 miliar, jumlah anggaran yang signifikan," tambahnya.
Berikut adalah rincian lima jalur jalan tersebut.
1. Jalur Lembar-Sekotong-Pelangan (Segmen Lembar-Gili Mas) di Kabupaten Lombok Barat, dengan panjang 7,47 kilometer dan biaya pembangunan sekitar Rp87,11 miliar;
2. Jalur Polamata-Jelanga di Kabupaten Sumbawa Barat, dengan panjang 2,1 kilometer dan biaya pembangunan sekitar Rp15,47 miliar;
3. Jalur Sabedo Dalam-Bukit Planing di Kabupaten Sumbawa, dengan panjang 4,2 kilometer dan biaya pembangunan sekitar Rp22,75 miliar;
4. Jalur Lenangguar-Teladan di Kabupaten Sumbawa, dengan panjang 1,6 kilometer dan biaya pembangunan sekitar Rp9 miliar;
5. Jalur Wilambaci-Karumbu-Sape di Kabupaten Bima, dengan panjang 25,26 kilometer dan biaya pembangunan sekitar Rp77,24 miliar.***


.webp)
