POJOKSATU.id, MEDAN - Provost Kodam 1 Bukit Barisan (BB) menangkap seorang pria yang mengaku sebagai prajurit TNI berpangkat Mayjen.

Prajurit TNI gadungan ini diserahkan kepada Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pria yang mengaku berpangkat Mayjen itu berinisial JM. Ia diamankan pada Senin (22/4/2024) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: PPG Daljab 2024, Penjelasan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani soal Kategori A dan Kategori B, Siapa Diuntungkan?

Saat itu, prajurit TNI gadungan ini, datang ke Kodam I BB dengan maksud menemui Kasdam. Ia berniat mengurus seseorang agar dapat menjadi calon Taruna Akmil dan calon Tamtama TNI AD.

Namun, Kasdam curiga dengan identitas JM dan meminta bantuan provost untuk memeriksa keabsahan data dirinya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan bahwa tersangka JM telah mengganti status pekerjaannya di KTP menjadi TNI.

Baca Juga: Viral Diduga Mencuri Kentang di Pasar, Perempuan Paruh Baya di Taput Disuruh Telanjang

JM melakukannya dengan cara scanning dan mengedit status pekerjaannya.

"Selanjutnya, JM menggunakan kartu identitas penduduk hasil editan tersebut untuk membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru," kata Teddy di Mapolrestabes Medan Jumat (26/4/2024).

Usai melakukan proses penyelidikan, Sat Reskrim Polrestabes Medan, berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Rizky Nazar Tantang Netizen Buktikan soal Tuduhan Ciuman dengan Salshabilla Adriani di Bali, Perekam Video Beberkan Alasan Memberitahu Syifa Hadju

Adapun barang bukti yang dimaksud meliputi 1 lembar KTP atas nama Jarianto Jamin, 1 lembar SIM A, 1 lembar kartu tema relawan kemenangan tanpa pamrih Prabowo Subianto Presidenku 2024-2029 wilayah Sumatera Utara, 1 formulir pendaftaran calon Tamtama PK TNI AD tahun 2024, dan 1 unit ponsel android berwarna merah hitam.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes menegaskan bahwa JM telah melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana, dengan ancaman penjara selama 6 tahun.

"Kasus ini juga akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, karena identitas pelaku dibuat di kota tersebut," ucap Teddy.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Mei, Ini Link dan Cara Cek Formasi CPNS 2024 dan Formasi PPPK 2024 Seluruh Indonesia Sesuai Kualifikasi Pendidikan

Kapolrestabes mengingatkan agar semua pihak lebih berhati-hati dalam melengkapi identitas pribadi seperti KTP agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Semua warga diminta untuk lebih waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mencurigai adanya prajurit TNI gadungan. ***