POJOKSATU.id, MEDAN - Balai Besar Konservasi Dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menghimbau masyarakat menjauhi lokasi yang diduga adanya buaya muara.
Hal tersebut, berdasarkan viralnya kemunculan buaya muara di Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Meski belum bisa dipastikan kebenarannya terkait buaya muara tersebut, BKSDA Sumut sudah menurunkan timnya ke lokasi tersebut.
Kepala BKSDA Sumut, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi dan telah membuat alat jerat, namun belum berhasil menangkap buaya tersebut.
"Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi, dan sudah memasang jerat untuk menangkap buaya tersebut, namun belum membuahkan hasil," ucapnya.
BKSDA Sumut juga mengimbau kepada warga agar berhati-hati karena diperkirakan bahwa lokasi merupakan lintasan buaya.
Untuk itu, warga diminta untuk tidak melakukan aktivitas sendiri-sendiri, tetapi harus berkelompok dan menghindari perbuatan yang dapat mengancam keselamatan satwa buaya karena jenis ini dilindungi undang-undang.
"Warga diminta untuk tidak melakukan aktifitas sendiri-sendiri karena diduga lokasi merupakan wilayah teritorial buaya," ucapnya.
Rudianto Saragih Napitu mengatakan, penting bagi semua untuk menjaga lingkungan hidup dan memberikan perlindungan terhadap satwa-satwa liar seperti buaya muara ini.
Dikatakannya, jika Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 adalah sebuah peraturan yang mengatur tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi di Indonesia.
Artinya, ada beberapa tumbuhan dan satwa yang harus dilindungi agar tidak punah atau terancam kepunahan.
"Jangan coba menangkap sendirian tanpa bantuan ahli," ujarnya. ***

