POJOKSATU.id - Setelah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), instansi pemerintah wajib melaksanakan kegiatan Orientasi PPPK.

Dasar orientasi dan pembekalan PPPK adalah amanat dari undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP PPPK).

Selain itu juga berlaku Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Repubik Indonesia Nomar 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kampetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Termasuk juga, Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 289/K1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: BESOK, Guru PPPK Kabupaten Bogor WAJIB REGISTRASI Orientasi PPPK dan Pembekalan MOOC Tahun 2024, Berikut JADWAL LENGKAP dan LINK Resmi SEMUA ANGKATAN

Karenanya, pengenalan tugas dan fungsi ASN dilaksanakan oleh instansi pemerintah yang pelaksanaannya berdasarkan pada Kurikulum dengan menggunakan sistem informasi yang ditetapkan oleh LAN RI.

Ketentuan dan Tujuan Pembekalan PPPK

Pembelajaran dalam orientasi dan pembekalan PPPK ini biasanya menggunakan metode blended learning, yaitu dengan cara menggabungkan antara pembelajaran tatap muka di dalam ruangan dan pembelajaran secara daring atau jarak jauh.

Melalui orientasi dan pembekalan PPPK, peserta diharapkan memiliki orientasi membangun dan mewujudkan ASN yang profesional dan berkarakter, termasuk juga pengenalan nilai dan etika pada instansi.

Pengenalan tugas dan fungsi melalui orientasi dan pembekalan PPPK ini berlangsung dengan ketentuan pelaksanaan sebagai berikut.

  • Pembelajaran mandiri menggunakan Massive Open Online Course (MOOC)
  • Dilaksanakan selama 45 JP atau setara 15 hari kerja sejak log in.
  • Hanya dilaksanakan 1 (satu) kali selama peserta berstatus sebagai PPPK.
  • Peserta wajib lulus dengan kualifikasi paling rendah “BAIK” dengan nilai 70,01.
  • Hasil dari orientasi dan pembekalan PPPK ini dapat menjadi pertimbangan untuk perpanjangan kerja.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor menggelar pembukaan kegiatan Orientasi PPPK Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Senin, 22 April 2024 pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: Ini Dia 6 Jenis Materi Pelatihan MOOC PINTAR Kemenag Periode III Maret 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka, Pelaksanaan Segera Dimulai 28 Maret 2024

Tahap dan Jadwal Orientasi PPPK Tahun 2024

Sebanyak 3.541 peserta Orientasi PPPK Tahun 2024 di lingkungan Kabupaten Bogor diwajibkan menghadiri pembukaan yang berlangsung di di Gedung Auditorium Setda Kabupaten Bogor.

Para peserta yang sudah dibagi dalam penjadwalan Angkatan I hingga XVIII, kemudian menerima materi pembekalan (1 hari kerja) melalui Zoom Meeting pada rentang tanggal 23 - 30 April 2024.

Tahap selanjutnya, peserta akan dihadapkan pada agenda Pengarahan, Overview dan Pembekalan MOOC (1 hari kerja) yang akan berlangsung pada rentang tanggal 2 Mei hingga 4 September 2024 sesuai jadwal dan angkatan.

Sementara untuk pelaksanaan MOOC mulai berlangsung dalam rentang tanggal 2 Mei hingga 18 September 2024, selama 15 hari kerja sesuai jadwal dan angkatan masing-masing yang sudah dibagi.

Baca Juga: Latihan Ujian Asesmen Numerasi Kelas Awal Pelatihan MOOC PINTAR Kemenag 2024, Skor Semangat 100 Setelah Baca Ini

Berikutnya peserta Orientasi PPPK Tahun 2024 yang sudah terbagi dalam jadwal dan angkatan, memasuki tahap pertemuan tatap muka atau Klasikal yang masing-masing akan mendapat jadwal 2 hari kerja dalam rentang tanggal 21 Mei hingga 28 September 2024.

Kegiatan Orientasi Klasikal PPPK di lingkungan Kabupaten Bogor tersebut berlangsung di Grand Mutiara Hotel Puncak Jl. Raya puncak Km 75, Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Bagian Materi Orientasi PPPK

Secara garis besar, materi orientasi PPPK terbagi menjadi 2 bagian, yaitu pertama pengenalan fungsi dan tanggung jawab ASN dan kedua adalah pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah.

Pada bagian pengenalan fungsi dan tanggung jawab ASN, penyampaian materi menjadi bagian dari tugas Lembaga Administrasi Negara (LAN) selaku instansi pembina diklat.

Bagian ini terdiri dari beberpa materi sebagai berikut.

  • Sejarah dan Perkembangan ASN
  • Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi ASN
  • Peraturan Perundang-undangan Terkait ASN
  • Hak dan Kewajiban PPPK
  • Sistem Pengembangan Kompetensi ASN
  • Sistem Penilaian Kinerja ASN
  • Sistem Penghargaan dan Sanksi ASN, dan
  • Sistem Informasi Manajemen ASN

Baca Juga: Latihan Soal Jenis Materi Lesson Study di Era Digital di MOOC Pintar Kemenag, Lengkap Kunci Jawaban, Tembus Skor Ambang Batas Minta Bonus THR ke Aa

Sedangkan pada bagian lain yaitu pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah, materi menjadi tanggung jawab instansi tempat PPPK bertugas.

Pada bagian ini, materi orientasi PPPK meliputi hal-hal berikut ini.

  • Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Instansi Pemerintah
  • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Instansi Pemerintah
  • Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja PPPK
  • Nilai-nilai Dasar ASN Berakhlak
  • Kode Etik dan Pedoman Perilaku ASN
  • Budaya Kerja Instansi Pemerintah
  • Tata Cara Komunikasi Internal dan Eksternal Instansi Pemerintah

Pelaksanaan dan Evaluasi di Platform MOOC PPPK

Untuk pembelajaran jenis daring, peserta dapat mengikuti melalui Platform MOOC (Massive Open Online Courses) dari LAN sebagai salah satu metode dalam pelatihan dasar (latsar).

Tujuan MOOC PPPK ini adalah untuk membentuk kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku calon PPPK dalam pekerjaannya sehari-harinya nanti.

Melalui Platform MOOC PPPK tersebut, peserta mendapatkan materi video, kuis, dan tugas orientasi yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun, sepanjang peserta berada dalam rentang jadwal yang sudah ditetapkan dalam angkatan.

Peserta dapat login ke Platform MOOC PPPK dengan menggunakan NIP dan NIK.

Durasi pembelajaran mandiri secara daring melalui MOOC PPPK ini adalah 15 hari dengan total 45 Jam Pelajaran (JP).

Sebagai gambaran, pembelajaran MOOC di Platform MOOC PPPK ini akan menghadirkan modul-modul pembelajaran yang wajib diikuti dan materi microlearning berupa video penjelasan setiap sub materi.

Baca Juga: GURU BARU PPPK Harus Pelatihan dan Pembekalan sebagai Prasyarat Pengangkatan, Tapi Belum Banyak yang Tahu Platform MOOC PPPK

Materi yang terdapat dalam MOOC PPPK yaitu materi tentang kebijakan, 4 materi pembelajaran dan evaluasi akademik.

Evaluasi dilakukan, karena nantinya usai mengikuti MOOC PPPK, peserta akan diberikan sertifikat sebagai bukti keikutsertaan dan berguna untuk menambah nilai dan trophy dalam sistem aplikasi MOOC PPPK.

Materi kebijakan tersebut akan mencakup video sambutan kepala LAN, video kebijakan pengembangan kompetensi ASN, dan kebijakan pelatihan dasar PPPK.

Sedangkan materi berikutnya yaitu berupa 4 agenda pembelajaran yang meliputi:

  • Sikap perilaku dan nilai-nilai bela negara (3 sub meteri),
  • Nilai-nilai dasar ASN (7 sub materi),
  • Kedudukan dan peran ASN dalam NKRI (2 sub materi),
  • dan terakhir adalah Materi Pembelajaran Habituasi.

Pembelajaran habituasi yaitu pembiasaan, merupakan upaya secara sadar untuk mengeinternalisasikan ilmu yang selama latsar dipelajari oleh peserta Orientasi PPPK Tahun 2024.

Nah, di tiap-tiap materi pembelajaran tersebut akan muncul trophy yang digunakan sebagai penilaian sikap dan prilaku selama pembelajaran.

Setiap peserta diwajibkan mengumpulkan 32 trophy dan maksimal keseluruhan terdapat 50 trophy (nilai sempurna).

Baca Juga: Daftar Daerah Lemot Penetapan NI PPPK 2023 Habis Lebaran Masih 0 Persen sampai Pemkab Diamuk Honorer

Bagian terakhir, setelah menyelesaikan semua materi pembelajaran kebijakan dan mendapatkan trophy, maka peserta akan mendapatkan evaluasi akademik.

Perlu diketahui, ketentuan dalam evaluasi akademik MOOC ini adalah yaitu peserta yang berhasil melaksanakan posttest 1 sampai dengan 3 kali dapat memperoleh skor maksimal 100.

Sedangkan peserta yang berhasil melalui posttest 4 sampai dengan 5 kali dapat memperoleh skor maksimal 90,01.

Selanjutnya peserta yang melaksanakan posttest 6 kali dapat memperoleh skor maksimal 80.01.

Lalu peserta yang dapat melaksanakan posttest lebih dari 6 kali dapat memperoleh skor maksimal 70.01 sebagai kualifikasi paling rendah untuk dinyatakan lulus.

Selanjutnya peserta PPPK diwajibkan untuk mengikuti evaluasi akademik minimal 1 kali.

Perlu diperhatikan, jika ada peserta yang tidak mengikuti orientasi atau tidak memenuhi standar kelulusan orientasi PPPK, maka sanksi administratif akan dikenakan pada PPPK tersebut. ***