POJOKSATU.id, NIAS SELATAN - Kepala sekolah di SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga menganiaya siswa berinisial YN (17).
YN diduga tewas meski sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Thomsen, Kota Gunungsitoli. Sementara pelaku berinisial SZ (40) sudah dilaporkan keluarga korban ke Markas Polres Nias Selatan, pada Kamis (11/4/2024) lalu.
Dalam keterangannya, Kepala Seksi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing mengungkapkan pihaknya, tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Munculnya praduga dan kecurigaan dari pihak keluarga atas meninggalnya YN. Kami dari Polres Nias Selatan, akan melakukan proses hukum dan akan bekerja kerja keras dalam melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan atas meninggalnya YN," sebut Dian saat dikonfirmasi, Rabu 17 April 2024.
Dijelaskan Dian jika kasus tersebut berawal pada Sabtu pagi, 23 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB. Dimana, korban bersama 6 siswa lainnya, dipanggil Kepala Sekolah dan diduga dihukum di salah satu ruangan kelas SMKN 1 Siduaori.
Mereka dipanggil oleh SZ diduga dipicu saat magang di Kantor Camat tidak jauh dari sekolah tersebut.
Baca Juga: Pj Walikota Bandung Minta Dishub Bandung Selesaikan PR-nya
Korban bersama rekannya, menolak mengerjakan apa yang diperintahkan Sekretaris Camat dan melaporkan hal itu, kepada SZ. Selanjutnya, kepala sekolah memanggil mereka dan menghukumnya.
Saat diberi hukum tersebut, diduga SZ melakukan penganiayaan terhadap korban dibagian kepala. Setelah itu, YN pulang ke rumah mengeluhkan sakit dan menceritakan apa dialaminya kepada orang tuanya.
Selanjutnya, kata Dian, pada Rabu (27/3/2024) YN dibawa berobat dan menjalani perawatan di RS Thomsen Gunungsitoli. Selama dalam perawatan kondisi korban terus menurun.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Bertugas di Dirkrimsus Polda Sumut Lakukan KDRT, Istri Lapor ke Bidpropam
"YN telah meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) sekira pukul 18.30 di Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli," jelas Dian.
Kemudian, keluarga membawa jasad YN ke rumah orang tuanya di Desa Sifitubanua Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan.
Personil Polres Nias Selatan, Polsek Lahusa, anggota DPRD Nias Selatan dan tokoh masyarakat datang ke rumah duka untuk melayat.
Baca Juga: Pj Walikota Bandung Minta Dishub Selesaikan Permasalahan Parkir Liar
Atas kasus ini, Dian mewakili Polres Nias Selatan mengimbau kepada keluarga YN, bahwa tindakan proses hukum sedang dilakukan oleh Pihak Polres Nias Selatan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Harapan kami supaya pihak keluarga tetap menjaga situasi kamtibmas dan mari kita bersabar terhadap proses yang sedang dilakukan oleh pihak Polres Nias Selatan," kata Dian.
Dian mengungkapkan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan menyarankan untuk dilakukan otopsi terhadap jasad YN dan disetujui oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Mantan Idol Member Grup YPDA Diculik dan Diancam Bunuh, Diduga Didalangi Manajernya
"Bahwa pihak keluarga YN sepakat dan setuju untuk melakukan proses otopsi terhadap jasad YN, untuk keperluan proses Penyelidikan dan Penyidikan lanjut. Jasad YN, dibawa ke Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli untuk dilakukan proses otopsi," kata Dian. ***

