POJOKSATU.id, SUMUT - Istri korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya seorang oknum polisi ternyata sedang hamil anak ketiga.
Oknum polisi bernama Bripka Berlin Sinaga itu, bekerja di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), sudah dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut.
Hal itu diketahui usai, sang istri Dian Meta Sihombing (33) menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut, pada Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Pj Walikota Bandung Minta Dishub Bandung Selesaikan PR-nya
"Saya dipukul dengan kondisi hamil anak ketiga kami," ujar Dian Meta.
Bahkan, Dian Meta mengatakan jika suaminya itu berniat menggugurkan kandungannya, lantaran tidak mau memiliki anak berjenis kelamin perempuan.
"Dimintanya juga untuk menggugurkan kandungan anak kami yang ketiga, karena hasil USG berjenis kelamin perempuan," ungkap wanita berambut panjang itu.
Baca Juga: Pj Walikota Bandung Minta Dishub Selesaikan Permasalahan Parkir Liar
Selain menjadi korban kekerasan, 2 anak mereka juga diambil paksa oleh sang suami dari rumah keluarga Dian Meta.
"Anak ke 2 dan ke 3 saya yang diambil paksanya di rumah orang tua saya, saat ini mungkin anak saya berada di rumah mertua saya," ucap Meta.
Pasca kejadian penganiayaan yang diterima, meta telah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Baca Juga: Kampung Wisata Taman Sari, Menelusuri Keindahan Sejarah dan Budaya di Yogyakarta
"Sudah saya ajukan cerai sejak bulan 2 lalu," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar mengatakan bahwa kasus ini tengah ditangani dan diproses oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut.
"Laporannya sudah kita terima, dan sekarang berproses pada Ditkrimum Polda Sumut," katanya. ***


