POJOKSATU.id, MEDAN - Sepanjang tahun 2023, Pengadilan Tinggi Medan mencatat sebanyak 2.970 perkara, yang terdiri dari perkara masuk 2.698 perkara, ditambah dengan sisa perkara tahun 2022 sebanyak 272.
Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Medan sebanyak 2.771 perkara, dengan rasio produktivitas penyelesaian perkara 93,3% dan putusan perkara tersebut 100% tepat waktu.
Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan Harahap menyampaikan wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan juga telah melaksanakan penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-Court).
Baca Juga: UNIDA: Prestasi Membanggakan, Tiga Penghargaan Academic Leader di Malam Anugerah LLDIKTI IV 2024
"Jumlah pengguna terdaftar atau advokat sebanyak 4.371 akun dan pengguna lain (non advokat) sebanyak 10.825 akun," ujar Panusunan Harahap, pada Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023 di Lotus Ballroom Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Kamis (7/3/2024).
Selain itu, kata Panusunan, persidangan online atau E-Litigation juga telah diimplementasikan pada seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan.
"Sebanyak 37% perkara terdaftar telah dilaksanakan melalui persidangan online," lanjutnya.
Sedangkan untuk kinerja penangan perkara pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan dengan beban perkara tahun 2023 sebanyak 71.924 perkara, terdiri dari perkara masuk sebanyak 68.913 perkara, ditambah sisa perkara tahun 2022 sebanyak 3.011 perkara.
Dari jumlah tersebut perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tingkat Pratama sebanyak 67.861 perkara, sehingga sisa perkara pada tahun 2023 sebanyak 4.063 perkara.
"Dengan demikian rasio produktivitas memutus perkara pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan mencapai 94,35%," tambah Ketua Pengadilan Tinggi Medan itu.
Baca Juga: Buntut Penyerangan Markas Polres Jayawijaya Papua, Lima Anggota TNI Ditetapkan Tersangka
Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Hassanudin didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan Harahap memberikan penghargaan kepada Pengadilan Negeri Padangsidimpuan sebagai juara pertama dalam Potret Inovasi Pelayanan Publik.
Dilanjutkan dengan juara kedua Pengadilan Tinggi Medan, juara ketiga Pengadilan Negeri Tebingtinggi, juara ke empat Pengadilan Negeri Simalungun dan juara ke lima Pengadilan Negeri Kisaran.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur mengingatkan pentingnya melakukan evaluasi dan mengkaji ulang track record dan prestasi institusi.
Menurutnya, bila dalam proses dan keputusan pengadilan tetap ada pihak yang merasa dirugikan dan ada pihak yang kalah dan menang.
Pada umumnya pihak yang merasa dirugikan maupun pihak yang kalah tetap merasa keputusan itu belum adil, sehingga akan melakukan upaya hukum banding dan kasasi.
“Sebagai aparatur yang bertugas untuk menegakkan hukum dan keadilan, aparat diharapkan tetap memegang teguh prinsip kecermatan dan kehati-hatian, serta ketaatan dalam penanganan perkara. Sehingga putusan tidak menimbulkan kekhawatiran dan keragu-raguan bagi para pencari keadilan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemerintah dan masyarakat Sumut tetap mendukung segala upaya penegakan hukum di Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri di bawahnya.
“Kita perlu membina hubungan yang harmonis dengan para stakeholders dan instansi terkait, menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan dinamika, serta kesadaran hukum masyarakat, perkembangan demokrasi, serta berpartisipasi aktif untuk mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat Sumut,” harapnya.
Dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, langkah konkret yang dilakukan Pengadilan Tinggi Medan adalah mengusulkan pembentukan 4 pengadilan baru, yakni Pengadilan Negeri Samosir, Nias Selatan, Tapanuli Selatan dan Pengadilan Negeri Batubara.
Baca Juga: Resep Zuppa Soup Pastry Anti Gagal dan Praktis untuk Hidangan Hangat Bersama Keluarga
Pada acara itu, turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kajati Sumut Idianto, Rektor Universitas dan Pimpinan Perguruan Tinggi, Walikota/Bupati se-Sumut, para Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan. ***

