POJOKSATU.id — Kementerian Agama (Kemenag) di Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan 1445 Hijriah pada 10 Maret 2024.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomas, menyampaikan bahwa potensi perbedaan dalam penetapan 1 Ramadhan kemungkinan besar akan muncul.

Mengantisipasi kemungkinan perbedaan penetapan 1 ramadhan ini, Yaqut Cholil Quomas mengimbau seluruh Umat Islam agar menjaga toleransi dan persaudaraan.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Rabu (6/3/2024), Yaqut Cholil Quomas menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Juga: Ini Alasan Saksi PDIP Labura Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Potensi perbedaan ini muncul karena Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan pada 11 Maret 2024.

Sebaliknya, sebagian jemaah umat Islam lainnya berencana untuk memulai puasa pada 10 Maret 2024.

Kementerian Agama secara resmi mengeluarkan imbauan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama hingga tingkat kecamatan.

Baca Juga: Siap-siap Tisu, Nonton Film 'Titip Surat untuk Tuhan' yang Tayang Hari Ini Penjelasan, Profil Pemain hingga Sinopsis Film Ada Disini!

Edaran ini juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid, pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat Muslim di Indonesia.

Menag Yaqut menegaskan agar Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam, sambil menjunjung tinggi nilai toleransi.

Menyambut sidang isbat pada 10 Maret, harapannya adalah agar Umat Islam dapat menyatukan pemahaman dan sikap menghadapi perbedaan pendapat dalam penetapan awal bulan suci ini. ***