POJOKSATU.id, MEDAN - Tiga pria mengaku polisi dan merampok ponsel mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ditangkap Polrestabes Medan.

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah MI (34), AH (27) dan ASS (27). Dalam kasus ini, AH diketahui sebagai Kepala Desa (Kades) Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Aksi ketiga pelaku ini dilakukan di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Jumat (23/2/2024). Dengan korban berinisial AK (17).

Baca Juga: Terjun ke Politik Tak Didukung, Selvi Kitty Akui Itu Pemicu Perceraiannya dari Rangga Ilham

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan ketiga pelaku merupakan warga Desa Sialang Muda, Deli Serdang.

Peristiwa terjadi di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal.

Kala itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dan para pelaku menggunakan mobil Suzuki Ertiga.

Baca Juga: Dukung Terselenggaranya Pertamina Grand Prix F1 Powerboat di Danau Toba, Pertamina Pastikan Stok BBM dan Avtur Aman

Saat di lokasi kejadian, korban hendak menyalip mobil pelaku, namun para pelaku menghalanginya.

"Sehingga saat korban mau mengambil dari sebelah kanan mobil tersebut, tiba-tiba mobil tersebut langsung berbelok ke kanan, tanpa menghidupkan lampu sein, sehingga korban tidak bisa mengerem sehingga korban menabrak bodi mobil tersebut, sehingga ada lecet sedikit," ujar Teddy dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

Setelah itu, pelaku langsung turun dan menuduh korban baru membeli narkoba, mereka lalu menggeledah kantong celana korban. Kemudian pelaku meminta korban mengganti kerusakan mobil mereka.

Baca Juga: Tokoh Pantura Sepakat: Bupati Subang 2024 Harus dari Pantura

Kemudian cekcok antara pelaku dengan korban, di saat inilah pelaku menyebut bahwa mereka adalah seorang polisi.

"Lalu pelaku ini, mengatakan siapa rupanya yang kau anggarkan, kami anggota (polisi) semua ini," ujar Teddy.

Setelah itu, para pelaku juga mengancam menganiaya dan mengancam akan menembak korban.

Baca Juga: Puaskan Pecinta Kopi, KAI Sediakan 2.750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Cirebon dan Diskon Tiket

"Pelaku mengancam, nanti ku 'dor' dan segala macam, ketiga pelaku juga membentak korban dan akan membawanya ke Polsek Sunggal, sehingga korban merasa ketakutan," kata Teddy

Tak hanya itu, pelaku juga memiting korban dan menaikkannya ke atas sepeda motor, namun korban berontak dan tidak mau. Sehingga pelapor menjambak rambut korban.

"Pelaku juga mengatakan ikut kami semua di sini polisi," tambah Teddy.

Baca Juga: Turnamen Slowpitch After Hour Women’s: Merayakan Diamonds of Diversity

Namun di saat bersamaan warga berdatangan dan menghalangi pelaku, lalu pelaku meminta korban menghubungi orang tuanya lewat handphone, namun tidak diangkat orang tua korban.

"Sehingga salah satu terlapor langsung, mengambil handphone dari barang bukti, jadi ini (kasus) pencurian dengan kekerasan," ujarnya

Setelah kejadian, itu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal, polisi kemudian menyelidikinya. Lalu menangkap ketiga pelaku di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Bongkar Kasus Pembunuhan, Polres Karawang Sita 32 Sepeda Motor

Dari pengungkapan ini pelaku MI berperan mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Sunggal. Dia juga yang memiting dan menjambak rambut korban.

"ASS ini yang merampas handphone korban dan ikut menarik dan memaksa korban untuk naik ke atas sepeda motor dan mengancam akan membawa ke Polsek Sunggal," ujar Teddy.

Sementara itu kata Teddy untuk peran AH lantaran ikut membantu dua pelaku lainnya melakukan tindakan kekerasan mencuri handphone korban.

Baca Juga: Sekretaris Golkar Jawa Barat Iswara Diberi Penghargaan Oleh Kaukus Jurnalis Demokrasi Jabar Sebagai Pejuang Demokrasi

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha mengatakan tindakan ini baru kali pertama dilakukan pelaku. Diawali dari lakalantas lalu terjadi cekcok dan timbullah niat pelaku melakukan tindak pencurian dengan kekerasan.

"Motif kejadiannya ini (mulanya) lakalantas, dimana setelah lakalantas terjadi cekcok, tapi yang kita sayangkan ialah melakukan tindakan kekerasan, dengan mengambil barang milik korban," ujar Chandra dalam keterangan persnya.

Chandra menambahkan tindakan ketiganya mengaku polisi dan menuduh korban memakai narkoba, diduga dilakukan secara spontan. Yang bertujuan untuk menakut-nakuti korban.

Baca Juga: Bawaslu Harus Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar di Tangerang, Korban Diminta Lapor ke DKPP

"Mungkin itu situasional, ketika kedua belah pihak ini bersenggolan turun dari mobil mempertanyakan langsung, mungkin spontanitas," sebutnya.

Disinggung soal apakah pelaku sempat meminta uang puluhan juta ke orang tua korban, Chandra menyebut polisi masih menyelidikinya.

"Nanti kita dalami lagi," tutupnya. ***