POJOKSATU.id, SUMUT - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan Parlagutan Harahap terhadap calon anggota legislatif (Caleg) harus diusut tuntas.
Hal ini dikatakan pengamat politik Rafriandi Nasution. Ia berharap Polda Sumut dapat mengusut kasus yang tengah menjadi sorotan publik.
“Tidak mungkin satu orang, bisa mengatur ribuan suara. Pasti melibatkan oknum-oknum lain, khususnya dalam proses administrasi. Uang itulah nantinya dibagi-bagi,” kata pengamat politik Rafriandi Nasution, Selasa (31/1/2024).
Rafriandi menduga, kasus seperti ini juga banyak terjadi di KPU lain, hanya saja belum terungkap. Untuk itu, dia meminta agar polisi benar-benar serius mengungkap kasus ini dan mengumumkan hasilnya ke publik.
“Ini merupakan kasus memalukan bagi Sumatera Utara. Ini yang kedua terjadi di Sumut. Sebelumnya oknum Bawaslu kena OTT di Medan,” tambahnya.
Mantan anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 ini juga meminta agar oknum komisioner tersebut diberi sanksi tegas. Sebab, dia akan menjadi contoh bagi komisioner lainnya.
Baca Juga: Budi Setiawan Pertanyakan Etika Shin Tae-yong
“Kalau tidak diberi sanksi tegas, maka kasus serupa akan terulang kembali,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting juga menyesalkan OTT yang menjerat komisioner KPU Kota Padangsidimpuan. Menurut Baskami, penyelenggara Pemilu, baik itu KPU, Bawaslu dan DKPP, harus menjalankan kode etik serta pedoman yang menjunjung tinggi profesionalitas.
“Harus menunjukkan integritas, sesuai kata dan perbuatan. Jangan ada lagi OTT, karena ini memalukan bagi kita semua,” kata Baskami.
Baca Juga: Prihatin Banyaknya Perusahaaan yang Gulung Tikar, Apindo Jabar: Kita Berupaya Tidak Ada Relokasi
Baskami meminta kejadian tersebut agar menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara Pemilu, baik KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun pada tingkat paling bawah.
“Kita diamanahkan untuk menyelenggarakan pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kita memiliki tanggung jawab moril kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Baskami mengingatkan, tindakan-tindakan penekanan dan pemerasan merupakan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengancam demokrasi. Baskami pun meminta masyarakat dan media untuk melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilu.
“Pengawasan partisipatif dan kontrol dari media sangat kita perlukan. Segera laporkan bila ada tindakan-tindakan pemerasan dan sebagainya,” pungkasnya. ***

