POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Mantan Bupati Purwakarta, ARM, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Senin (25/5/2026).

ARM tiba di kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan mobil berwarna hitam bernomor polisi B 1978 KCS. Ia datang didampingi tiga orang penasihat hukum.

Kedatangan ARM langsung menyita perhatian sejumlah awak media yang telah menunggu di halaman kantor Kejari Purwakarta sejak pagi.

Saat turun dari kendaraan dan hendak memasuki gedung Kejari, ARM sempat menyapa wartawan dengan santai.

“Sehat Om, Ambu ke dalam dulu ya,” ujar ARM sambil berjabat tangan dengan awak media sebelum memasuki kantor Kejari Purwakarta.

ARM tampak mengenakan kerudung putih dipadukan dengan baju batik krem serta celana panjang cokelat.

Baca Juga: Tanpa Berkoar Tanpa Berkata - Kata Om Zein Harus Bayar Hutang Bupati Anne Belasan Milyar, Bocor Alus dari Sekda Purwakarta

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemanggilan pada Senin ini diduga merupakan pemanggilan kedua dari Kejari Purwakarta. Sebelumnya, ARM dikabarkan tidak dapat hadir pada agenda pemeriksaan pekan lalu karena alasan sakit.

Kasus dugaan gratifikasi tersebut sebelumnya mencuat setelah Kejari Purwakarta menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA yang diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan informasi yang beredar, penyidikan perkara itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima Kejari Purwakarta sejak tahun 2023.

Kejaksaan menduga kendaraan tersebut berkaitan dengan penerimaan gratifikasi yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Baca Juga: Detik - Detik Akhir Tumbangnya Kekuasaan Anne Mantan Istri Dedi Mulyadi di Kabupaten Purwakarta

Meski demikian, hingga kini pihak Kejari Purwakarta belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait hasil pemeriksaan terhadap ARM maupun status hukum dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah itu pun menjadi perhatian publik, mengingat kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah tersebut sempat ramai diperbincangkan masyarakat Purwakarta.

Sementara itu, sejumlah pegawai dan pengunjung kantor Kejari tampak memperhatikan kedatangan ARM yang datang dengan pengawalan kuasa hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di dalam kantor Kejari Purwakarta.

Pihak Kejari Purwakarta juga belum memberikan jadwal resmi terkait kemungkinan pemeriksaan lanjutan ataupun agenda konferensi pers mengenai perkembangan kasus tersebut.

Kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah ini menambah daftar perkara yang tengah menjadi sorotan publik di wilayah Purwakarta dalam beberapa waktu terakhir.

Masyarakat kini menunggu perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan Kejari Purwakarta terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. ***