POJOKSATU.id - Sempat heboh terkait istilah 'Dinasti Politik' di media sosial menjelang Pemilu 2024. Dinasti politik adalah fenomena yang umum terjadi di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Fenomena ini terjadi ketika kekuasaan politik dipegang oleh sekelompok orang yang masih terkait hubungan keluarga. Dinasti politik dapat menjadi ancaman yang nyata untuk demokrasi karena dapat menyebabkan terjadinya monopoli kekuasaan oleh satu keluarga atau kelompok tertentu.

Joko Widodo bukan presiden pertama yang garis keturunannya berkarier dalam dunia politik. Soekarno, Soeharto, Gus Dur, dan SBY pun memiliki anak yang terjun ke politik. Namun sebenarnya hal itu tidak diinginkan masyarakat, tidak adil rasanya jika kejadian dinasti politik terulang kembali.

Baca Juga: Gangguan Perjalanan Kereta Api di DAOP 3 Cirebon Akibat Banjir di Semarang

Mahfud MD mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan cawapres no urut 03 meminta dengan tegas agar menteri atau pejabat publik tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye pemilu 2024.

Mengapa banyak masyarakat yang tidak menginginkan politik dinasti dalam sistem pemerintah saat ini? Yuk simak penjelasannya sebagai berikut.

1. Dinasti Politik Ancaman Nyata Demokrasi

Sementara itu Presiden Joko Widodo mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum. Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini. Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.

Baca Juga: Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah di Deli Serdang, Jokowi: Jadi Nilai Tambah untuk Negeri dan Petani Sawit

Ketika Presiden Joko Widodo mengatakan presiden boleh melakukan kampanye dan memihak, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan dirinya netral dalam Pemilu 2024. Namun, Ma'ruf menjelaskan dalam aturannya memang tak ada larangan untuk presiden berkampanye.

Pernyataan Presiden Jokowi tentunya menjadi pro dan kontra bagi Masyarakat, terlebih lagi Jokowi terlihat beberapa kali bertemu hingga makan bareng dengan salah satu capres dari ketiga capres yang ada.

Ditambah dengan paslon capres tersebut bersangkutan dengan cawapresnya yaitu anaknya Presiden Jokowi. Dari awal cawapres no urut 02 itu ada, Masyarakat sudah menganggap bahwa dinasti politik yang semakin menguat sehingga mengancam demokrasi saat ini.

Pernyataan Presiden boleh berkampanye dan memihak pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu termasuk pada kecondongan Presiden terhadap paslon capres dan cawapres. Padahal, UU Pemilu mengamanatkan beberapa ketentuan yang menekankan perlunya netralitas presiden.

Baca Juga: Ahli Riset Kesehatan Ungkap Khasiat Daun Kelor,Temu Lawak Dan Ikan Gabus Untuk Kesehatan Tubuh Jika Digabungkan

Presiden sebagai kepala negara yang tentunya harus menetralisasi antara ketiga paslon yang ada, jika presiden tidak netral maka akan muncul persoalan turunan pada bawahannya.

Kritik terhadap pernyataan Presiden Jokowi ini juga datang dari kubu paslon no urut 01. Bahkan Timnas AMIN akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI. kubu Paslon no urut 01 merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden hingga menteri boleh memihak dan berkampanye.

Waketum PKB ini memahami memang tidak ada larangan bagi presiden dan menteri untuk berpihak. Namun, menurutnya, sebagai pemangku jabatan di pemerintahan harus tetap mematuhi sumpah jabatan dan bertindak seadil-adilnya.

Baca Juga: Dampingi Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Merah di Deli Serdang, Hassanudin Sambut Baik Didirikannya Industri Hilir Berbasis Koperasi di Sumut

2. Pemilu dipilih dari rakyat untuk rakyat

Sementara itu, saat ditanya apakah dirinya memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru kembali bertanya kepada wartawan.

"Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?" katanya.

Namun terlihat jelas bahwa beberapa kali Presiden bertemu hingga makan siang bareng dengan capres no urut 02 dan beberapa artis yang membuat semakin viral video saat Jokowi dengan capres 02 makan bersama

Ditambah dengan wakil dari capres 02 itu adalah anaknya Presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka.

Oleh sebab itu pernyataan presiden menuai pro dan kontra karena banyak hal yang dapat disambungkan, untuk apa diadakan pemilu jika presiden mewadahi anaknya sendiri.

Baca Juga: Resep Pudding Mangga Lembut, Cocok Banget Untuk Buka Puasa!

Pemilu harus dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sederhananya, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan asas yang berlaku. Dari rakyat untuk rakyat. Bagaimana menurutmu?***