POJOKSATU.id, SLEMAN - Konsumsi acara pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dianggap kurang pantas.

Pasalnya, lewat foto yang beredar di jagat maya, boks snack yang dimaksud tampak hanya berisi satu buah roti dan satu air minum kemasan gelas.

Menanggapi hal tersebut, KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, menjelaskan, bahwa pihaknya menganggarkan untuk Snack sebesar Rp 15 ribu perorang.

"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500," kata Baehaqi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 27 Januari 2024.

Baca Juga : Benarkan Komisioner KPU Padangsidempuan Terjaring OTT Polda Sumut, Agus Arifin: Masih Didalami

Dia menjelaskan, bahwa untuk konsumsi pihaknya bekerjasama dengan pihak vendor untuk menyiapkan konsumsi. Hasilnya, vendor menyatakan siap memberikan konsumsi sesuai dengan kesepakatan.

"Padahal, sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik," ujar dia.

Baca Juga : Gaduh Soal Pernyataan Jokowi, Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Begini Jawaban Bawaslu

Ia menjelaskan kepada KPU RI bahwa vendor penyedia makanan ringan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh KPU Sleman.

"Ini akan jadi evaluasi kita, baik KPU Sleman dan KPU DIY untuk lebih hati-hati dalam memilih vendor," tegas dia.

Menurut dia, KPU Sleman juga sudah memberikan sanksi kepada vendor sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini mengingat sudah ada aturannya tersendiri soal pengadaan.

Baca Juga : Ramai Video di Medsos Capek- capek S1, Rugi dong Nyoblos Prabowo, Pendukung 02 Nyolot

"Kuasa Pengguna Anggaran akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.

Sembari menyelesaikan masalah itu, KPU DIY dalam 2-3 hari ke depan ini bakal fokus dalam memberikan bimbingan teknis kepada KPPS. Sehingga KPPS dapat menyelesaikan tugasnya pada 14 Februari 2024.***