POJOKSATU.id, SUMUT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin, membenarkan penangkapan terhadap komisioner KPU Padangsidempuan, Parlagutan Harahap.

Parlagutan Harahap terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut.

"Iya benar, ketika saya konfirmasi kepada ketua KPU di sana ya memang mereka menyatakan sudah konfirmasi ke Polres ya seperti itu lah apa adanya. Yang diamankan itu anggota dari Komisioner KPU Padang Sidempuan bagian SDM dan Parmas," kata Agus, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga: Gaduh Soal Pernyataan Jokowi, Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Begini Jawaban Bawaslu

Adapun identitas terduga pelaku yang ditangkap Parlagutan Harahap (PH) selaku Komisioner SDM dan Parmas KPU Padangsidempuan.

Komisioner KPU Padangsidempuan tersebut ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerasan caleg.

Meski begitu, Agus belum mendetail mengetahui perkara yang menjerat anggotanya tersebut. Dia menyebutkan, Parlagutan diamankan pada Sabtu dini hari di sebuah kafe.

Baca Juga: Dukungan Terus Menguat Emak-emak Dorong Prabowo Gibran Menang Satu Putaran

Sejauh ini kata Agus, KPU Padangsidempuan masih menggali lebih jauh perihal pemerasan yang dimaksud.

"Mereka yang di Padangsidempuan juga informasi tau dari media juga. Informasinya diamankan pada dini hari tadi. Jadi mereka lagi koordinasi dengan Polres setempat untuk mengetahui informasinya," sebut Agus.

Agus memastikan yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan itu hanya menjaring 1 anggota Komisioner KPU di sana.

Baca Juga: Upaya Cegah Potensi Bencana, Pemkot Bandung Dukung Penuh Penghijauan Wilayah KBU

"Iya satu orang saja komisioner yang diamankan sudah kita konfirmasi hanya satu. Parlagutan Harahap itu saja. Tadi saya tanya apa benar kasusnya pemerasan. Setau kita sejauh ini soal itu. Tapi kita belum tahu lebih jelas seperti apa pemerasan itu." ujarnya.

Tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2024) dini hari. ***