POJOKSATU.id- Sebanyak 27 Calon Legislatif (Caleg) Partai Geombang Rakyat Indonesia (Gelora) resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu, (04/11/2023) lalu.
Selain Caleg DPRD Kota Sukabumi Partai Gelora, KPU juga menetapkan 470 caleg dari 16 Partai Politik, dengan rincian 297 laki-laki dan 173 perempuan.
Alokasi kursi yang tersedia sebanyak 35 kursi, Caleg DPRD Kota Sukabumi Partai Gelora siap bersaing memperebutkan kursi DPRD Kota Sukabumi di Pemilu 2024.
Partai Gelora memiliki beberapa misi salah satunya adalah menumbuhkan dan memeratakan ekonomi dengan mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Baca Juga: Sejumlah Daftar Nama Caleg DPRD Kota Sukabumi Partai Buruh, Wajib Baca Disini!
Visi dari Partai Gelora mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur dan menjadi bagian dari kepemimpinan dunia
Berikut ini daftar nama caleg Partai Gelora DPRD Kota Sukabumi.
Caleg Partai Gelora DPRD Kota Sukabumi dapil 1, Kecamatan Cikole dan Citamiang (12 kursi):
1. Irma Silviani
2. Endang, A.Md.Kes., S.Tr.Kes.
3. Zulkhairi
4. Yutika Wiguna, S.Kep.
5. Saepullah, S.Ag.
6. Resna Tri Handayani
7. Nanang Supriatna
8. Dini Suhardini
9. Annisyah Ulaya Salsabila
10. Rajif Ragawangsa P.
Caleg Partai Gelora Kota Sukabumi dapil 2, Kecamatan Lembursitu, Kecamatan Baros dan Kecamatan Cibeureum (12 kursi):
1. Elvin Ruliyana
2. Mardial
3. Eva Indah Deviana, S.H.
4. Endang Sutiawan
5. Asep Muhammad Muslim Katidjan
6. Dewi Purnasari
7. Yusep Saepuloh
8. Elin Herlina Hidayat
9. Muhammad Fikri, S.Pd.I., M.Pd.
Caleg Partai Gelora Kota Sukabumi dapil 3, kecamatan Gunungpuyuh dan Kecamatan Waudoyong (11 kursi):
1. Welli Liswanti
2. Andi Arifin, S.Hut.
3. Ibrahim
4. Ashady Sugiarto
5. Amir Ahmad
6. Gagat Kamayang
7. Ade Rahmat Hidayat
8. Santi Sumarni.***
Artikel ini ditulis oleh Humaira Dara Asyari dengan judul "Ini Dia Daftar Nama Caleg DPRD Kota Sukabumi Partai Gelora".
