POJOKSATU.id - Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) menggelar Halaqah Jam'iyyah Nahdlatul Ulama bertajuk "Menyelamatkan Marwah Syuriyah dan Kemuliaan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA)" di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi wadah konsolidasi para pengurus syuriyah, tanfidziyah, serta pengasuh pondok pesantren guna memperkuat komitmen menjaga integritas Muktamar, khususnya dalam proses penentuan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Ketua Forum Ulama Nahdliyyin, KH Mujib Qulyubi, mengatakan sistem AHWA sejatinya dibentuk untuk menghindari praktik politik uang dalam proses pemilihan kepemimpinan NU. Namun, menurutnya, pelaksanaan di lapangan justru memunculkan dugaan penyimpangan.

Baca Juga: Gus Lilur Minta Nama Presiden Prabowo Tidak Dicatut untuk Intervensi Muktamar NU

"Tujuan utama sistem AHWA ini untuk menghindari politik uang, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. PBNU telah mengeluarkan pedoman resmi penyampaian usulan nama calon AHWA, namun dalam pelaksanaannya diduga banyak terjadi pelanggaran, baik secara prosedural maupun substansial. Indikasi 'tembak di tempat' dan paket lengkap dari institusi luar menjadi bukti adanya penyimpangan," ujar KH Mujib.

Dalam halaqah tersebut, para peserta mendorong agar Muktamar mengedepankan keteladanan moral, menjaga independensi organisasi, serta menolak segala bentuk risywah atau suap yang dinilai mencederai marwah Nahdlatul Ulama.

Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif, yang turut menjadi narasumber, menilai proses ishlah antara Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf belum menyentuh substansi persoalan.

"Ishlah itu hanya bersifat formalitas. Sampai hari ini, menurut saya, belum benar-benar terjadi ishlah di antara keduanya," ujarnya.

Sementara itu, KH Adnan Anwar menilai kepemimpinan NU ke depan perlu memiliki pemahaman terhadap dinamika geopolitik global agar organisasi mampu menghadapi berbagai tantangan yang berkembang.

Baca Juga: Imam Jazuli, Penggagas Transformasi NU dan Sekaligus Diplomat Ulung

Di sisi lain, Penasehat LBM PWNU DKI Jakarta KH Mukti Ali Qusyairi mengingatkan bahwa mekanisme AHWA mengutamakan figur yang memiliki kapasitas keilmuan dan rekam jejak kepemimpinan.

Tokoh NU sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), KH Abdul Manan Ghoni, juga menegaskan bahwa seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan memiliki kewajiban moral untuk menolak segala bentuk suap dalam proses penentuan AHWA.

Menurutnya, menerima suap merupakan bentuk kemerosotan moral yang tidak boleh dinormalisasi dalam organisasi keagamaan.

Melalui halaqah tersebut, Forum Ulama Nahdliyyin menyerukan kepada seluruh peserta Muktamar agar kembali pada semangat pengabdian (khidmah), menjaga kehormatan organisasi, serta menolak praktik politik uang maupun bentuk komersialisasi suara.

Forum berharap Muktamar ke-35 NU menjadi momentum mengembalikan marwah organisasi sebagai forum permusyawaratan yang bermartabat, berintegritas, dan bebas dari kepentingan transaksional demi menjaga masa depan Nahdlatul Ulama.***