POJOKSATU.ID - Pemerintah mengeluarkan kebijakan tegas menjelang perayaan Idul Fitri 2026.
Seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri pada periode 14 hingga 28 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan para pemimpin daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing guna mengawasi berbagai persoalan strategis yang biasanya muncul menjelang Lebaran.
Dalam masa tersebut, kepala daerah diminta fokus menjalankan tugas utama, terutama dalam memastikan keamanan wilayah, kelancaran arus mudik, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta kelancaran perayaan Idul Fitri.
Baca Juga: Indonesia Serukan 3 Negara Dilanda Perang Menahan Diri, Harga Minyak Mentah Dunia Sudah Naik
Pemerintah menilai kehadiran kepala daerah di daerahnya masing-masing sangat penting karena periode menjelang Lebaran merupakan momen dengan aktivitas masyarakat yang sangat tinggi.
Penundaan Perjalanan Luar Negeri
Melalui kebijakan tersebut, seluruh agenda perjalanan dinas ke luar negeri bagi kepala daerah secara resmi ditunda sementara selama dua pekan.
Masa penundaan berlaku mulai 14 Maret hingga 28 Maret 2026.
Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian terbatas dalam kondisi tertentu.
Baca Juga: Jelang Lebaran, BULOG Pastikan Stok Beras Aman! Cadangan Tembus 3,74 Juta Ton, Bisa Capai 5 Juta Ton
Kepala daerah tetap diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri jika terdapat arahan langsung dari Presiden untuk kepentingan mendesak negara, atau apabila perjalanan tersebut berkaitan dengan pengobatan medis yang tidak bisa ditunda.
Di luar dua alasan tersebut, seluruh perjalanan luar negeri diminta untuk ditunda demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal menjelang hari raya.
Fokus Pengamanan dan Arus Mudik
Salah satu alasan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan pengawasan terhadap arus mudik Lebaran berjalan dengan baik.
Setiap tahun, jutaan masyarakat melakukan perjalanan dari kota besar menuju kampung halaman.
Lonjakan mobilitas ini membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan.
Kehadiran kepala daerah dinilai penting untuk memastikan kesiapan berbagai fasilitas pendukung seperti transportasi, jalur mudik, posko pelayanan, serta pengamanan di wilayah masing-masing.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal selama masa libur Lebaran.
Hal ini termasuk pelayanan kesehatan, transportasi daerah, hingga kesiapan fasilitas umum yang digunakan masyarakat selama periode mudik.
Baca Juga: Bayi Angga Digendong Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Ibunya Bangga
Pengendalian Inflasi Jadi Prioritas
Selain fokus pada arus mudik, pemerintah juga menekankan pentingnya pengendalian inflasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan harga bahan pokok.
Menjelang Lebaran, permintaan masyarakat terhadap berbagai kebutuhan biasanya meningkat tajam.
Kondisi tersebut sering kali berdampak pada kenaikan harga jika tidak diantisipasi sejak awal.
Karena itu, kepala daerah diminta aktif melakukan pengawasan distribusi bahan pokok serta menggelar langkah stabilisasi harga jika diperlukan.
Berbagai upaya yang dapat dilakukan antara lain operasi pasar, pemantauan stok pangan, hingga koordinasi dengan distributor dan pelaku usaha di daerah masing-masing.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar.
Pastikan Perayaan Idul Fitri Berjalan Lancar
Pemerintah berharap kebijakan pembatasan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah dapat meningkatkan fokus dalam pelayanan masyarakat menjelang Idul Fitri.
Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, berbagai potensi permasalahan seperti kemacetan mudik, lonjakan harga pangan, hingga gangguan keamanan dapat diantisipasi lebih cepat.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Tujuannya adalah memastikan perayaan Idul Fitri 2026 dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kehadiran kepala daerah secara langsung di wilayahnya masing-masing diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan apabila terjadi persoalan di lapangan selama masa mudik dan libur Lebaran.***

