POJOKSATU.ID - Di atas kertas, sistem beasiswa di Indonesia terlihat adil.
Mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa mengajukan bantuan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Namun di lapangan, ada kelompok yang justru terjebak di ruang abu-abu tidak cukup miskin untuk mendapatkan SKTM, tetapi juga tidak cukup mampu untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Mereka disebut sebagai mahasiswa “tanggung”.
Baca Juga: Masjid Tuo Kayu Jao, Masjid Tertua di Ranah Minang yang Berdiri Sejak Abad ke-16
Fenomena ini semakin terasa sejak kebijakan UKT diberlakukan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sistem UKT memang dirancang berjenjang sesuai kemampuan ekonomi orang tua.
Namun, dalam praktiknya, banyak keluarga kelas menengah rentan yang penghasilannya terlihat “cukup” secara administratif, tetapi realitas finansialnya jauh dari kata aman.
UKT Naik, Beban Keluarga Ikut Terhimpit
Kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri beberapa waktu terakhir sempat menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Dibuka! Dibutuhkan Petugas PANDAWA dan SENADA, Siap Kerja Shift?
Sejumlah kampus melakukan penyesuaian tarif yang memicu protes mahasiswa.
Data dari berbagai laporan media nasional menunjukkan bahwa sebagian mahasiswa mengalami lonjakan UKT hingga jutaan rupiah per semester.
Sementara itu, tidak semua keluarga memiliki tabungan atau dana darurat untuk mengantisipasi perubahan tersebut.
Di sinilah mahasiswa tanggung mulai terhimpit.
Secara administratif:
-
Orang tua memiliki pekerjaan tetap
-
Memiliki rumah sendiri
-
Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial
Namun secara riil:
-
Gaji habis untuk cicilan rumah atau kendaraan
-
Menanggung biaya sekolah adik
-
Pendapatan menurun akibat kondisi ekonomi
Ironisnya, mereka tidak bisa mengurus SKTM karena tidak memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin.
Terlalu “Kaya” untuk Dibantu, Terlalu “Miskin” untuk Bertahan
Banyak beasiswa pemerintah mensyaratkan SKTM atau bukti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tanpa dokumen itu, peluang langsung tertutup.
Padahal, kelompok kelas menengah rentan adalah kelompok yang paling rentan jatuh miskin ketika terjadi krisis ekonomi, PHK, atau sakit berkepanjangan.
Secara sosial-ekonomi, posisi mereka sangat rapuh:
-
Tidak punya akses bantuan
-
Tidak punya cadangan dana besar
-
Tidak punya jaringan elit
Akibatnya, sebagian mahasiswa memilih:
-
Mengajukan cuti kuliah
-
Mengambil pekerjaan paruh waktu berlebihan
-
Meminjam uang
-
Bahkan berhenti kuliah
Fenomena ini jarang disorot karena tidak masuk kategori ekstrem kemiskinan.
Sistem Administratif vs Realitas Lapangan
SKTM dibuat untuk melindungi kelompok miskin.
Baca Juga: Rekomendasi Pasar Ramadan Terpopuler di Indonesia, Surga War Takjil Saat Ngabuburit
Namun sistem berbasis dokumen seringkali tidak mampu menangkap kondisi ekonomi dinamis.
Contohnya:
-
Orang tua baru saja terkena PHK, tapi data belum berubah
-
Usaha keluarga bangkrut, tetapi masih tercatat punya aset
-
Penghasilan fluktuatif seperti pedagang kecil
Kondisi ini menciptakan kesenjangan akses bantuan pendidikan.
Beberapa pakar pendidikan menilai bahwa seleksi berbasis dokumen tunggal seperti SKTM perlu dikaji ulang.
Pendekatan berbasis asesmen komprehensif dinilai lebih adil, misalnya dengan mempertimbangkan beban tanggungan, cicilan, atau kondisi ekonomi aktual.
Mahasiswa Tanggung dan Dampak Psikologis
Masalah biaya kuliah bukan sekadar angka.
Tekanan finansial sering berdampak pada kesehatan mental mahasiswa.
Beberapa mahasiswa mengaku merasa:
-
Malu membicarakan kesulitan ekonomi
-
Takut dicap mengeluh
-
Tertekan karena harus terus membandingkan diri dengan teman
Situasi ini berisiko menurunkan performa akademik.
Baca Juga: Kembali ke Cirebon, Dhendy Krhistanto Bidik Hujan Emas Snooker di Porprov 2026
Fokus belajar terganggu karena pikiran terpecah antara tugas kampus dan mencari biaya tambahan.
Munculnya Beasiswa Tanpa SKTM
Di tengah persoalan ini, sejumlah kampus swasta dan perusahaan mulai membuka beasiswa berbasis prestasi, kepemimpinan, atau potensi, tanpa mensyaratkan SKTM.
Beasiswa jenis ini biasanya mempertimbangkan:
-
IPK
-
Prestasi non-akademik
-
Portofolio
-
Esai motivasi
-
Aktivitas sosial
Model ini dinilai lebih inklusif bagi mahasiswa tanggung yang sebenarnya memiliki kapasitas, tetapi terhambat administratif.
Namun, jumlahnya masih terbatas dibanding kebutuhan nasional.
Perlukah Reformasi Skema Bantuan Pendidikan?
Fenomena mahasiswa tanggung memunculkan pertanyaan besar apakah sistem bantuan pendidikan saat ini sudah benar-benar adil?
Baca Juga: Tarim Habib
Jika bantuan hanya menyasar kategori sangat miskin, maka kelas menengah rentan akan terus berada di zona rawan.
Padahal, pendidikan tinggi adalah salah satu instrumen mobilitas sosial paling penting.
Beberapa solusi yang mulai didiskusikan di kalangan akademisi antara lain:
-
Skema UKT fleksibel berbasis kondisi ekonomi terkini
-
Beasiswa berbasis potensi tanpa SKTM
-
Dana darurat mahasiswa
-
Transparansi penetapan UKT
Isu ini bukan sekadar persoalan biaya, tetapi tentang akses dan keadilan pendidikan.
Mereka yang Terlupakan
Mahasiswa tanggung bukan malas, bukan manja, dan bukan ingin dikasihani.
Mereka hanya berada di posisi yang tidak pas dalam sistem kategorisasi ekonomi.
Baca Juga: HUT ke-1 JANKAR Plawad, 30 Personel Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan
Di satu sisi, negara ingin memastikan bantuan tepat sasaran.
Di sisi lain, realitas sosial jauh lebih kompleks daripada sekadar dokumen administratif.
Jika tidak ada terobosan kebijakan, kelompok ini akan terus menjadi “generasi abu-abu” dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Dan mungkin, tanpa kita sadari, di antara mereka ada calon pemimpin, peneliti, atau inovator masa depan yang nyaris kehilangan kesempatan hanya karena tidak memiliki selembar SKTM.***

