POJOKSATU.ID - Polres Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pemuda yang hendak membawa sabu seberat 200 gram di pelabuhan Amolengu.
Melalui Kapolsek Kolono, Ipda Agusman mengatakan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (1/12), sekitar pukul 09.00 Wita.
Kata Agusman, pelaku Inisial DSA (25) diamankan saat melakukan patroli di pelabuhan Amolengo, kemudian satu kendaraan roda dua yang dianggap mecurigakan karena memutar-mutar diparkiran pelabuhan.
Baca Juga: Oknum Polisi di Kolut Digebrek Sedang Pesta Sabu Bareng Cewek
Olehnya itu, pihaknya langsung menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Pelaku sempat melarikan diri, namun anggota patroli berhasil menahannya.
"Saat diperiksa, kami menemukan barang yang di curigai obat-obatan terlarang sejenis sabu atau narkoba. Maka dari itu, pria tersebut kami amankan," terangnya dalam keterangan yang diterima Pojoksatu.id, Sabtu (2/12/2023).
"Adapun barang bukti yang berhasil di sita yakni 1 unit motor, 3 plastik pembungkus sabu-sabu, 4 bungkus beris sabu-sabu berat 200 gram dan 1 unit timbangan digital," bebenya.
Baca Juga: Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg di Kabupaten Sintang
Lanjut Agusman, dari pengakuan pelaku ia diperintahkan oleh NW yang berada di lembaga tahanan Kota Kendari dan akan membawa barang tersebut ke Kota Baubau.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Konsel yang diterima langsung Kasat Narkoba Polres Konsel guna dilakukan pengembangan.

